Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Menuju Proyek Milik WNA Ditutup Krama Bedulu

Bali Tribune / Krama tutup Jalan Pelaba Pura yang menjadi Akses Jalan Proyek Milik WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Diduga lantaran tidak transparannya nilai sewa lahan Pelaba Pura, Krama Bedulu, Blahbatuh pun tiba-tiba gelar aksi penutupan jalan pelaba pura, Kamis (11/7). Imbasnya, sebuah proyek di lahan Pelaba Pura yang disewa seotang WNA pun kini terisolasi. Mereka melakukan penutupan terhadap sebuah proyek milik WNA yang berlokasi di wilayah Desa Adat Bedulu. Aksi tersebut pun mendapatkan pengamanan personil Polsek Blahbatuh.

Penutupan tersebut merupakan buntut dari permasalahan internal desa adat setempat terkait nilai sewa menyewa lahan. Dimana ada kesimpang siuran terhadap nilai sewa yang telah dibayarkan oleh Investor. Kondisi ini membuat krama gerah lantaran tidak ada transparansi. Dimana Lahan yang merupakan milik adat tersebut luasnya sekitar 36 are, di sewa oleh seorang WNA selama 25 tahun. Akibat penutupan tersebut proyek milik WNA terancam tak bisa berlanjut. Kondisi ini pun dapat merugikan investor.

Salah seorang warga Bedulu, saat dimintai keterangan membatah adanya penutupan proyek. Ia menyebutkan bahwa bukan proyek tersebut yang ditutup namun akses yang merupakan milik warga Bedulu.

"Beda itu bukan proyek yang kami tutup, tapi akses jalan menuju pelaba pura yang kami tutup," ujar warga tersebut.

Ia menyebut, pihaknya tidak ingin merugikan investor. Sebab permasalahannya ada pada internalnya.

"Sementara persoalannya tentang pengelolaan uang kontrak, bukan dengan investor. Sehingga kami tidak ingin investor kena imbasnya," ungkap warga tersebut.

Terpisah kapolsek Blahbatuh, Komopol I Made Berata, mengatakan, pihak melakukan pengamanan namun belum bisa menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi. Sebab permasalahan itu masih ada diranah internal desa adat.

"Coba konfirmasi ke Bendesa adat Bedulu pak karena itu masih ranahnya beliau. Kalau kita sifatnya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, namun ranahnya itu masalah adat pak," tandas kapolsek.

Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, mengatakan, masalah kontrak masih ditangani prajuru lama yang sudah habis masa jabatannya enam bulan lalu. Sehingga prajuru sekarang hanya memediasi tuntutan warga dengan prajuru lama sebagai pengelola penandatanganan kontrak.

"Masih kita mediasi diranah internal," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.