Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Pintas

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Melalui pidato kebudayaan 1977 di Gedung Taman Ismail Marjuki, budayawan Mochtar Lubis sudah 'menelanjangi' kita dengan sejumlah catatan kritik. Salah satunya adalah mental "Terabas" yang disentil sebagai bagian dari budaya kita. Di kemudian hari, psikolog politik Hamdi Muluk dan arkeolog muda Ali Akbar senada menuliskan: hingga di era reformasi, mental terabas masih bersarang dalam relung budaya kita. Mental itu bahkan berkamuflase dalam banyak rupa sesuai dengan zamannya. Entah seberapa kental mental menerabas masih melilit kita, belum ada riset yang terukur untuk membuktikan itu. Namun, masih maraknya budaya pungli, suap, peras dan berbagai varian korupsi lainnya, membuktikan bahwa mental menerabas itu belum bisa dikikis oleh gerakan disiplin nasional dan semacamnya. Apa itu mental menerabas yang oleh para sosiolog dihubungkan dengan perilaku korupsi dan indisipliner? Profesor Koentjaraningrat dalam bukunya Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan (1974) mengatakan, sikap mental menerabas merupakan salah satu kelemahan nilai budaya bangsa Indonesia. Menurutnya, mentalitas menerabas adalah sifat negatif dan tercela yang melekat pada diri seseorang untuk mencapai maksud dan tujuan secara cepat tanpa banyak melakukan kerja keras secara bertahap. Mentalitas menerabas identik dengan cara mengambil jalan pintas yang dilakukan seseorang guna mencapai tujuan secara mudah.  Mentalitas menerabas, menurut Koentjaraningrat, antara lain dilakukan pengusaha baru yang ingin memperoleh kekayaan melimpah dengan cara aji mumpung (meraup keuntungan sebesar-besarnya mumpung ada kesempatan) atau pejabat yang memperkaya diri saat ia mumpung menjadi pejabat atau penguasa. Sikap mental menerabas terkait erat dengan perilaku tidak menghargai mutu atau kualitas kinerja.  Yang penting, pelakunya dapat mencapai maksud dan tujuan dengan cara menempuh jalan pintas, tidak prosedural, dan gampang. Koentjaraningrat mengemukakan penilaiannya tentang sikap mental menerabas sebagai kelemahan nilai budaya bangsa itu pada tahun 1974 (42 tahun silam). Setelah hampir setengah abad berlalu, mentalitas menerabas tampak tidak berkurang dan bahkan kian menggurita dalam perilaku budaya masyarakat.  Fenomena ini dapat dilihat secara nyata dari kasus-kasus korupsi yang terjadi di negeri ini. Korupsi tidak lain merupakan jalan pintas, melawan hukum, tidak sah, atau tidak halal yang ditempuh pelakunya untuk mencapai tujuan (meraup keuntungan atau memperkaya diri) dengan cara mudah. Mohammad Hatta (1902- 1980/wakil presiden pertama RI 1945-1956) di tahun 1960- an mengatakan korupsi sudah menjadi kebudayaan.  Ini menunjukkan korupsi telah banyak dilakukan sehingga Hatta menilainya telah membudaya. Kasus-kasus korupsi (terutama kelas kakap) telah sering kita dengar di sidang pengadilan dan diekspos di berbagai media massa. Korupsi telah menjadi kanker dalam tubuh pemerintahan dan penyakit ini berjangkit begitu kronis sehingga memerlukan waktu lama dan upaya ekstrakeras untuk memberantas ke akar-akarnya.  Menurut hasil penelitian Political and Economic Risk Consultancy Ltd (berbasis di Hong Kong) sebagaimana dimuat dalam The Straits Times (9 April 1996), korupsi di Indonesia menduduki peringkat ketiga di antara 12 negara yang paling korup di Asia. Peringkat pertama dan kedua ditempati Tiongkok dan Vietnam, sedangkan Singapura menjadi negara paling bersih dari korupsi, disusul Jepang dan Hong Kong.  Korupsi biasanya terjalin erat dengan kolusi dan keduanya pada hakikatnya merupakan perbuatan yang didorong nafsu hendak mengeruk keuntungan atau memperkaya diri dalam waktu singkat. Orang yang sudah kaya sekalipun masih melakukan korupsi karena ia ingin lebih kaya lagi atau ingin menumpuk kekayaan lebih banyak lagi. Ia tak pernah puas dengan tumpukan kekayaan yang ia upayakan yang notabene juga diperoleh dengan jalan korupsi.  Gaya hidup mewah dan pamer kekayaan yang dirangsang oleh cara hidup materialistis-hedonistis merupakan salah satu faktor yang mendorong seseorang untuk berkolusi dan melakukan korupsi. Perbuatan kolusi dan korupsi sering digerakkan oleh pola pikir dan pandangan hidup aji mumpung ketika seseorang menduduki jabatan penting, menduduki pos-pos basah, atau berurusan dengan anggaran.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah banyak menangani kasus-kasus korupsi berskala besar yang dilakukan para pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif baik di pusat maupun di daerah. Para pelakunya sudah dijatuhi hukuman sesuai dengan kesalahan masingmasing. Di setiap lini pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) terjadi korupsi baik di pusat maupun di daerah.  Fenomena menunjukkan terjadi korupsi secara masif dan sistemik di setiap lini pemerintahan. Kasus besar yang ditangani KPK antara lain adalah kasus penyalahgunaan kewenangan dan korupsi (mantan) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang sudah divonis dan dijatuhi hukuman. Beberapa menteri (seperti Rokhmin Dahuri, Andi Alfian Mallarangeng, Surya Dharma Ali, dan Jero Wacik) juga tersandung kasus penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan anggaran, dan korupsi.  Perkara mereka telah disidangkan di pengadilan dan para pelakunya telah dijatuhi hukuman. Kasus korupsi atau suap yang merugikan keuangan negara didaerah misalnya terjadi di Sumatera Utara yang melibatkan gubernur dan istrinya. Kasus ini juga telah diputus oleh pengadilan dan pelakunya telah dijatuhi hukuman. Sikap mental menerabas belum juga membaik dan bahkan grafiknya menunjukkan fenomena yang terus merosot dari waktu ke waktu.  Buktinya, kasus- kasus korupsi baik dalam skala kecil maupun besar terus bermunculan di negeri ini. Ironis, sepertinya tiada hari tanpa korupsi. Misalnya, kasus yang masih segar dalam ingatan kita adalah kasus Pelindo II yang melibatkan RJ Lino dan kasuskasus ditangkapnya 41 dari 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Malang dan hampir semua anggota DPRD di salah satu kabupaten di Sumut, dlam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, temasuk terhadap sekitar 21 kepala daerah dalam tahun 2018 ini. 

wartawan
Mohammad S Gani
Category

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.