Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Rusak Membahayakan Pengendara, Penyelenggara Jalan Bisa Kena Ancaman Pidana

kecelakaan
PENAMBALAN - Polisi melakukan penambalan sejumlah titik kerusakan di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BALI TRIBUNE - Ruas jalan utama yang melalui wilayah Jembrana hingga kini memang kondisinya memperihatinkan. Di sejumlah titik di sepanjang ruas jalan Denpasar-Gilimanuk yang melintang dari Gilimanuk hingga Pengeragoan, Pekutatan, masih dalam kondisi rusak. Sudah banyak pengendara yang mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak.

Kendati terus menuai keluhan dari pengguna jalan dan warga sekitar, namun tidak digubris. Sesuai Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak yang berpotensi kecelakaan lalulintas, namun perbaikan jalan tidak sepenuhnya dilakukan. Titik jalan yang rusak dan kerap menyebabkan kecelakaan lalulintas salah satunya di ruas jalan protokol yang melalui kawasan Kota Negara seperti Jalan Udayana, Negara.

Kecelakaan lalulintas akibat jalan berlobang berturut-turut terjadi dalam dua pekan terakhir di ruas jalan yang melalui Keluarahan Banjar Tengah, Negara tersebut. Setelah seorang ibu hamil terperosok lobang hingga mengalami perdarahan, Sabtu (3/3), teranyar kecelakaan  kembali terjadi pada Sabtu (10/3) sore, salah seorang pengendara motor mengalami cedera setelah terjatuh akibat menghindari lobang jalan, hingga dilarikan ke RSU Negara. Kecelakaan tersebut merupakan kejadian kesekian kalinya di ruas jalan nasional baik dari arah Denpasar maupun dari arah Gilimanuk.

Perbaikan yang dilakukan pihak penyelenggara jalan, namun hanya penambalan di beberap titik kerusakan saja, sedangkan di sepanjang ruas jalan nasional banyak terdapat lobang-lobang yang membahayakan bagi pengguna jalan, salah satunya di sepanjang ruas Jalan Udayan Negara ini. Sejumlah kerusakan dengan lombang yang menganga belum dilakukan perbaikan. Pentauan di sepanjang ruas Jalan Udayan saja sedikitnya tercatat ada lebih dari lima titik aspal jalan yang berlobang dan masih dibiarkan dalam kondisi menganga tanpa ada perbaikan atau penambalan. Atas benyakanya kejadian kecelakaan di ruas jalan nasional ini, selain warga yang protes dengan menaman pohon di badan jalan, penambalan secara darurat di sejumlah lobang jalan justru dilakukan pihak kepolisian.

Kondisi jalan yang rusak dan dikeluhkan ini kini menjadi sorotan dari sejumlah pihak di Jembrana, termasuk dari kalangan legislatif. Salah seorang anggota Dewan Jembrana, I Putu Kamawijaya, Senin (12/3), mengatakan kondisi jalan yang rusak dan membahayakan pengguna jalan ini seharusnya ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana ini menyebut sudah banyak muncul keluhan dari masyarakat dan berdampak pada keselamatan lalulintas di jalan. Pihaknya mengingatkan penyelenggara sesuai regulasi  pasal 24 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuran Jalan agar jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas wajib segera dan patut untuk memperbaiki.

Apabila memang belum dilakukan perbaikan, menurut politisi Demokrat, ini penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak. Namun saat ini kenyataannya masih banyak lagi jalan yang rusak di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk yang tidak ada tanda peringatan, termasuk kerusakan pada ruas Jalan Udayana Negara tersebut. Ia juga mengingatkan apabila penyelenggara jalan tidak segera memperbaiki hingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas, ada ancaman pidana kurungan maupun denda “Jalan ini kewenangan di pusat, harus segera ditangani. Apalagi kita punya Anjungan Cerdas Jalan Nasional Rambut Siwi. Tapi  jalan nasionalnya hancur,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rakernas PUKAT Nasional 2025, Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah dan Umat

balitribune.co.id | Mangupura - Perhimpunan Profesional dan Usahawan Katolik (PUKAT) Nasional menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama dua hari, Jumat–Sabtu (26–27 September 2025) di Hotel Mahogany, Nusa Dua, Badung, Bali. Rakernas ini menjadi agenda rutin tahunan yang merumuskan program kerja untuk umat, bangsa, dan negara.

Baca Selengkapnya icon click

Revival Kedua Sukses, HOG Indomobil Chapter Jakarta Gelar Charity Korban Banjir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Harley Owners Group (HOG) Indomobil Chapter Jakarta kembali menggelar Revival ke-2 yang berlangsung 23–28 September 2025 dengan titik akhir di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Badung. Touring tahunan ini menempuh jarak sekitar 800 kilometer, dimulai dari Semarang melalui Batu dan Banyuwangi, sebelum finish di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.