Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Rusak, Warga Banjar Adat Cemlagi Menjerit

Bali Tribune/ RUSAK - Akses jalan satu satunya menuju Desa Cemlagi, Nusa Penida rusak parah.


balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 300 jiwa penduduk warga Banjar Adat Cemlagi, Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida menjerit mengingat karena akses jalan satu-satunya menuju wilayah mereka itu diketahui saat ini sudah rusak berat. Karena kondisi jalan seperti itu sepanjang 3 km dengan lebar 2,5 meter ini sering sekali menimbulkan kecelakaan tunggal dan juga mengakibatkan ban kendaraan pecah akibat jalan yang tidak rata bahkan ada yang seperti batu karang yang tajam. Faktanya hingga saat ini Pemkab Klungkung belum juga melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak tersebut. 
 
Sementara itu menyikapi kondisi jalan rusak tersebut,Klian Adat Banjar Cemlagi I Nyoman Yudiatnyanawan Rabu(2/6) mengungkapkan karena termakan umur dan tidak adanya perbaikan, akses jalan menuju Banjar Adat Cemlagi rusak parah. Jalan yang dibangun sejak tahun 2004 sekitar 17 tahun lalu itu tak pernah tersentuh perbaikan. Padahal, selain menuju ke Banjar Adat Cemlagi jalan tersebut juga menjadi akses terdekat menuju obyek wisata Pantai Atuh Beach. "Dulu sering sekali ada wisatawan yang jatuh di lokasi ini karena jalannya memang rusak. Warga kami saja sering mengalami ban pecah karena setiap hari menghantam jalan rusak parah," ujar Yudiatnyanawan.
 
Pihaknya mengaku sudah sempat mengusulkan untuk perbaikan jalan tersebut namun dari pihak pemerintah beralasan tidak ada dana karena anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19. "Tapi kenyataan di lapangan, Pemkab masih melakukan perbaikan jalan. Di sana kami sangat kecewa karena kondisi akses jalan ini sudah sangat memprihatinkan," sebutnya.
 
Video kerusakan jalan menuju Banjar Cemlagi ini pun ramai tersebar dimedsos  masyarakat Klungkung. Terkait hal itu Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana Rabu (2/6)  mengakui pihaknya telah menonton video tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima usulan untuk perbaikan dan telah ditindaklanjuti dengan mengalokasikannya ke dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung. Namun, karena Pemkab Klungkung tahun 2021 tidak mendapatkan dana BKK tersebut, maka perbaikan jalan tidak bisa dilakukan. "Aset akses jalan itu hingga saag ini non status jadi tidak bisa dilakukan perbaikan menggunakan APBD Klungkung," Ujarnya memaparkan kondisi riilnya. 
 
Sementara itu terkait usulan dari pihak Banjar Cemlagi untuk menyerahkan aset tanah tersebut ke Pemkab Klungkung. Namun untuk proses tersebut diperlukan waktu lima tahun. "Dari pengusulan hingga menjadi aset itu perlu waktu lima tahun. Jadi tidak bisa diproses sekarang," jelasnya. 
 
Warga Banjar Adat Cemlagi pun berharap agar kondisi jalan yang rusak tersebut bisa mendapatkan prioritas dari Pemkab Klungkung. Mengingat jalan tersebut menjadi satunya akses masyarakat dalam melaksanakan kegiatan adat, serta sarana jalan baik ke pasar desa maupun akses jalan kesekolah bagi warga desa Cemlagi. 
wartawan
SUG
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.