Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Santai Warga Br Tegal Kori

JALAN SANTAI - Memperingati HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI, ratusan warga Br Tegal Kori, Ubung Kaja, Denpasar Utara, larut dalam keceriaan saat mengikuti kegiatan jalan santai dalam suasana semarak Merah Putih, Minggu (12/8) pagi kemarin.

BALI TRIBUNE - Ratusan warga Br Tegal Kori, Ubung Kaja, Denpasar Utara, dari berbagai usia dan status sosial berbaur dan larut dalam keceriaan saat mengikuti kegiatan jalan santai mengelilingi wilayah tersebut, Minggu (12/8) pagi kemarin. Dalam suasana semarak Merah Putih untuk memperingati HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI, mulai dari balita hingga lanjut usia (lansia), mereka kompak mengenakan busana bercorak Merah Putih. Selain untuk menumbuhkan semangat dan jiwa nasionalisme, selama mengikuti jalan santai sejauh 3 km tersebut, seluruh rangkaian kegiatan ini dikomandoi Ketua STT Satya Kori Kencana Dewa Putu Yudix Pramana. Sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk membangkitkan dan menggelorakan semangat kebersamaan sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. Usai jalan santai dilanjutkan dengan senam “Gemu Famire” dan zumba yang dibimbing oleh sang instruktur Niluh Putu Poni Agustini. Sambil rehat sejenak, pihak panitia penyelenggara juga menggelar beberapa lomba untuk anak-anak dan ibu-ibu PKK setempat, di antaranya lomba makan kerupuk, menggigit sendok berisi kelereng, balap karung, bawa balon berpasangan, memasukkan ujung paku ke dalam botol, dan “nyuwun” botol berisi air mineral di atas kepala. Kadus Tegal Kori Ketut Subrata mengapresiasi dan menyambut baik seluruh rangkaian kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa pembagian hadiah kepada para juara lomba akan dilakukan pada Jumat (17/8) di Wantilan Br Tegal Kori, Ubung Kaja. Kegiatan tersebut sekaligus menyambut HUT ke-13 STT Satya Kori Kencana.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.