Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Klungkung, Bupati Suwirta Harap Pengelolaan Keuangan Desa lebih Transparan

Bali Tribune/Bupati Suwirta foto bareng Kajari Klungkung, Otto Sompotan usai penandatanganan kerjasama antara kejaksaan, inspektorat serta Pemerintahan Desa se-Klungkung,Rabu (20/2) kemarin.

Bali Tribune, Semarapura - Bupati I Nyoman Suwirta dan Kepala Kejaksanaan Negeri Klungkung, Otto Sompotan, SH.MH, menghadiri Penandatanganan Kerjasama antara Kejaksaan dengan Inspektorat Daerah dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Klungkung.  Bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (19/2) lalu, tampak hadir pula sejumlah pimpinan OPD serta Perbekel se-Kabupaten Klungkung. Pertemuan tersebut membahas soal kerjasama dibidang  penegakan,bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum  serta bidang perdata dan Tata Usaha Negara.  Diharapkan,  dengan mengoptimalkan fungsi dan tugas pokok para pihak khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, akan meningkatkan kesadaran hukum serta menyelesaikan masalah hukum. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahannya berharap melalui kerjasama ini pemberdayaan sumber daya manusia di setiap desa haruslah menjadi prioritas. Hal ini dikarenakan,sumber daya manusia yang baik akan mengasilkan output yang lebih baik sesuai dengan tujuan pembangunan dimaksud. "Setiap hasil pemeriksaan inspektorat saya baca satu persatu dan  BPK juga begitu, bekerja dengan benar sesuai dengan aturan, saya yakin tidak akan ada masalah, jangan takut menggunakan dana desa, tinggal sekarang bagaimana seluruh kepala desa berani melangkah di tengah ketatnya regulasi yang ada kadang-kadang membuat kita ragu mengambil keputusan" ucap Suwirta. Pada kesempatan yang sama,Kepala Kejaksanaan Negeri Klungkung Otto Sompotan mengatakan, sebagai penegak hukum kejaksaan memiliki peran strategis bagi keberhasilan sebuah penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Otto Sompotan, pihaknya bersedia untuk memberikan pengawalan, pendampingan dan pengamanan baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan di Kabupaten Klungkung. "Konsultasi ke Kejaksaan Negeri Klungkung tidak dipungut biaya, kami dengan senang hati melayani sesuai dengan kemampuan kami. Serta laksanakan fungsi pemerintahan yang baik dari manajemen, system pengawasannya system manajemen aparaturnya memang perlu diadakan kerjasama karena saling berkaitan dan saling mengingatkan khususnya dalam pelaksanaan fungsi inspektorat.Berikan kami informasi secara keseluruhan jangan ada yang ditutup-tutupi karena saya percaya pelaksanaan kerjasama ini bisa sukses,”pungkas Otto.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.