Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalur Denpasar-Singraja Macet 5 Km

pohon tumbang
EVAKUASI – Pohon tumbang di Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (5/10) mengakibatkan arus lalin jalur Denpasar – Singaraja macet.

Tabanan, Bali Tribune

Sebuah pohon perindang jalan setinggi 13 meter tumbang di Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Tabanan, tumbang dan melintang di jalan, Rabu (5/10) sekitar pukul 15.15 Wita, mengakibatkan arus lalulintas jalur Denpasar-Singaraja tersendat dan macet hingga 5 kilometer.

Berdasarkan informasi di lapangan, pohon jenis Trembesi tersebut tumbang setelah diguyur hujan deras sejak pukul 14.00. Perbekel Desa Perean Tengah I Made Sarta menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, padahal saat itu merupakan jam padat. Disamping diguyur hujan lebat selama kurang lebih satu jam, tumbangnya pohon tersebut juga akibat kondisi akar yang labil karena di pinggir pohon ada saluran irigasi untuk subak. “Pohon tingginya sekitar 13 meter, diameternya sekitar 80 sentimeter,” ujarnya.

Pohon yang posisinya berada di barat jalan pun kemudian tumbang ke tengah jalan setelah sebelumnya menimpa kabel listrik dan kabel telepon. Kondisi itupun menyebabkan kemacetan tak bisa terelakkan hingga kendaraan mengular sepanjang 5 kilometer. “Kabel listrik kebetulan ada disebelah barat jalan dan kabel telepon di timur jalan,” sambungnya.

Sarta menambahkan, atas peristiwa tersebut warga Banjar Tuka secara swadaya kemudian melakukan pemotongan terhadap pohon tersebut yang dibantu oleh personil Polsek Baturiti dibawah pimpinan Kapolsek Baturiti, Kompol I Gede Made Surya Atmaja. Pemotongan kayu dilakukan menggunakan kapak dan sensor kayu. “Warga bersama petuga kepolisian kemudian segera melakukan pemotongan kayu agar lalu lintas bisa kembali normal,” lanjutnya.

Mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kondisi pohon perindang yang sudah berumur pada cuaca seperti saat ini, selaku Perbekel Sarta mengaku sudah pernah mengajukan permohonan kepada instansi terkait agar dilakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon perindang di wilayahnya, namun sayang hingga kini belum ada tanggapan. “Sekitar empat bulan yang lalu saya sudah sempat melapor ke DKP dan BPBD agar bisa melakukan pemangkasan terhadap pohon perindang di wilayah kami karena apabila dibiarkan takutnya akan menimbulkan korban jiwa,” tambahnya.

Kapolsek Baturiti Kompol I Gede Made Surya Atmaja menyampaikan bahwa pohon perindang jalan tersebut berhasil dibersihkan sekitar pukul 17.00 sehingga arus lalu lintas kembali normal. “Memang menyebabkan kemacetan, namun kita terjun ke lapangan bersama warga melakukan pemotongan kayu sehingga lalu lintas kembali normal. Personel juga kita kerahkan untuk mengatur lalu lintas,” tegasnya.

Pihaknya bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kendati demikian pihaknya berharap instansi terkait agar lebih memperhatikan kondisi pohon perindang yang ada dipinggi-pinggir jalan terutama untuk melakukan perompesan atau pemangkasan terhadap ranting dan dahan kayu yang sudah tua mengingat saat ini cuaca tidak menentu. “Apalagi jalur Denpasar-Singaraja ini merupakan jalur yang padat, tentu tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membahayakan para pengguna jalan,” tandasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.