Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalur Denpasar-Singraja Macet 5 Km

pohon tumbang
EVAKUASI – Pohon tumbang di Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (5/10) mengakibatkan arus lalin jalur Denpasar – Singaraja macet.

Tabanan, Bali Tribune

Sebuah pohon perindang jalan setinggi 13 meter tumbang di Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Tabanan, tumbang dan melintang di jalan, Rabu (5/10) sekitar pukul 15.15 Wita, mengakibatkan arus lalulintas jalur Denpasar-Singaraja tersendat dan macet hingga 5 kilometer.

Berdasarkan informasi di lapangan, pohon jenis Trembesi tersebut tumbang setelah diguyur hujan deras sejak pukul 14.00. Perbekel Desa Perean Tengah I Made Sarta menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, padahal saat itu merupakan jam padat. Disamping diguyur hujan lebat selama kurang lebih satu jam, tumbangnya pohon tersebut juga akibat kondisi akar yang labil karena di pinggir pohon ada saluran irigasi untuk subak. “Pohon tingginya sekitar 13 meter, diameternya sekitar 80 sentimeter,” ujarnya.

Pohon yang posisinya berada di barat jalan pun kemudian tumbang ke tengah jalan setelah sebelumnya menimpa kabel listrik dan kabel telepon. Kondisi itupun menyebabkan kemacetan tak bisa terelakkan hingga kendaraan mengular sepanjang 5 kilometer. “Kabel listrik kebetulan ada disebelah barat jalan dan kabel telepon di timur jalan,” sambungnya.

Sarta menambahkan, atas peristiwa tersebut warga Banjar Tuka secara swadaya kemudian melakukan pemotongan terhadap pohon tersebut yang dibantu oleh personil Polsek Baturiti dibawah pimpinan Kapolsek Baturiti, Kompol I Gede Made Surya Atmaja. Pemotongan kayu dilakukan menggunakan kapak dan sensor kayu. “Warga bersama petuga kepolisian kemudian segera melakukan pemotongan kayu agar lalu lintas bisa kembali normal,” lanjutnya.

Mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kondisi pohon perindang yang sudah berumur pada cuaca seperti saat ini, selaku Perbekel Sarta mengaku sudah pernah mengajukan permohonan kepada instansi terkait agar dilakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon perindang di wilayahnya, namun sayang hingga kini belum ada tanggapan. “Sekitar empat bulan yang lalu saya sudah sempat melapor ke DKP dan BPBD agar bisa melakukan pemangkasan terhadap pohon perindang di wilayah kami karena apabila dibiarkan takutnya akan menimbulkan korban jiwa,” tambahnya.

Kapolsek Baturiti Kompol I Gede Made Surya Atmaja menyampaikan bahwa pohon perindang jalan tersebut berhasil dibersihkan sekitar pukul 17.00 sehingga arus lalu lintas kembali normal. “Memang menyebabkan kemacetan, namun kita terjun ke lapangan bersama warga melakukan pemotongan kayu sehingga lalu lintas kembali normal. Personel juga kita kerahkan untuk mengatur lalu lintas,” tegasnya.

Pihaknya bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kendati demikian pihaknya berharap instansi terkait agar lebih memperhatikan kondisi pohon perindang yang ada dipinggi-pinggir jalan terutama untuk melakukan perompesan atau pemangkasan terhadap ranting dan dahan kayu yang sudah tua mengingat saat ini cuaca tidak menentu. “Apalagi jalur Denpasar-Singaraja ini merupakan jalur yang padat, tentu tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membahayakan para pengguna jalan,” tandasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.