Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalur Kemoning-Nangka Terputus

Bali Tribune/ TERPUTUS - Jalan di Dusun kemoning, Desa Nangka, Bebandem, putus akibat terjangan banjir lahar hujan beberapa pekan lalu.

Bali Tribune, Amlapura - Aktivitas warga Banjar Kemoning, Desa Nangka, Kecamatan Bebandem Karangasem masih belum normal pascabanjir lahar yang menerpa wilayah tersebut. Akses jalan penghubung ke sejumlah dusun terganggu, setelah terputus akibat terjangan banjir lahar hujan. Akses jalan yang dilewati aliran Tukad Taksu yang merupakan hulu Sungai Mbah Api, sungai yang sejak letusan Gunung Agung tahun 1963 lalu itu menjadi aliran lahar itu hancur, sehingga tidak bisa dilewati warga. Pantauan koran ini, Selasa (26/2), banyak bebatuan besar memenuhi akses jalan terputus tersebut, kendati memang sebelumnya warga setempat sudah bergotong royong membuka jalan, namun upaya tersebut tidak maksimal dan akes jalan terputus hanya bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki. “Jalan ini putus waktu blabar (banjir besar,red) belum lama ini. Warga di sini saat itu banyak yang mengungsi karena takut,” ungkap I Wayan Tunas, salah satu warga Banjar Kemoning. Dan, sejak itu, kata Tunas sama sekali belum ada upaya pemerintah memperbaiki akses jalan yang putus tersebut. Dari pantauan, memang beton badan jalan yang kokoh yang melintasi aliran sungai tersebut sudah hanyut dan hancur. Bahkan bendungan atau cekdam sudah mengalami kerusakan yang cukup parah dan bisa jebol kapan saja jika diterjang banjir besar. Selain merupakan akses ekonomi, akses jalan ini merupakan satu-satunya jalan setiap hari dilewati siswa di dusun ini menuju sekolah mereka. “Kalau pas musim hujan, siswa terpaksa harus diliburkan oleh orang tua mereka, karena khawatir terjadi banjir besar dan membahayakan anak mereka,” ungkap Made Junita, salah satu warga Banjar Butus yang kebetulan melintas dan menyapa awak media kemarin.   Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tidak membahayakan warga utamanya para siswa, dia dan warga lainnya memohon kepada Pememrintah dalam hal ini Balai Sungai untuk membangun jembatan permanen di akses jalan yang melintasi Tukad Taksu tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.