Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Kerja Berburu Pakaian Bekas

BELANJA - Sejumlah pegawai yang asyik berbelanja pakaian bekas di seputaran Pasar Eks Rutan Bangli.

BALI TRIBUNE - Walaupun bupati di berbagai kesempatan meminta agar para ASN untuk disiplin kerja, namun nyatanya banyakan oknum ASN mengabaikan himbauan bupati. Buktinya saat jam kerja sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Bangli justru asyik memilih dan berbelanja pakaian bekas di seputaran pasar eks Rutan Bangli, tepat di sebelah selatan terminal Bangli, Senin (6/8).  Tingkah polah oknum ASN itu menjadi cibiran warga sekitar. Tampak sejumlah oknum pegawai yang mengenakan seragam warna coklat sambil beresak-desakan dengan pembeli lainnya sibuk memilih pakaian bekas yang dijajakan pedagang di atas trotoar . Para oknum ASN seolah- olah tanpa beban berbelanja disaat jam kerja. “Itu pegawainya sibuk belanja, bukannya ini masih jam kantor. Mereka malah keluyuran. Sepertinya santai sekali kerjaanya,” ujarnya salah seorang warga . Pria yang bekerja sebagai supir angkot ini sangat menyayangkan tindakan oknum pegawai yang meninggalkan tugasnya dan sibuk di pasar. “Gajinya besar tapi kerjanya sangat santai, ada pula oknum pegawai yang mengajak anaknya untuk berbelanja. Mungkin alas an jemput anak trus jadikan ada kesempatan untuk belanja di pasar, ” ujarnya seraya berlalu. Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Bangli, Putu Koesalireni menyampaikan terkait kondisis tersebut tentunya akan dilakukan pembinaan. Pegawai sendiri memang mendapatkan pembinaan secara berjenjang. “Bila ada yang tertangkap dengan data pegawai yang jelas, atasanya bisa melakukan pembinaan dan pemberian sanksi atau hukuman secara bertahap sesuai dengan PP 53 tahun 2010,” jelasnya. Disinggung terkait tim penegak disiplin, Putu Koesalireni menyampaikan tim akan turun untuk melakukan sidak maupun pembinaan. “Jika atasan pegawai yang bersangkutan tidak mampu membina, maka akan diambil alih. Atasanya berkewajiban untuk pula untuk membina,” terangnya.  

wartawan
habit
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.