Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Kerja Berburu Pakaian Bekas

BELANJA - Sejumlah pegawai yang asyik berbelanja pakaian bekas di seputaran Pasar Eks Rutan Bangli.

BALI TRIBUNE - Walaupun bupati di berbagai kesempatan meminta agar para ASN untuk disiplin kerja, namun nyatanya banyakan oknum ASN mengabaikan himbauan bupati. Buktinya saat jam kerja sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Bangli justru asyik memilih dan berbelanja pakaian bekas di seputaran pasar eks Rutan Bangli, tepat di sebelah selatan terminal Bangli, Senin (6/8).  Tingkah polah oknum ASN itu menjadi cibiran warga sekitar. Tampak sejumlah oknum pegawai yang mengenakan seragam warna coklat sambil beresak-desakan dengan pembeli lainnya sibuk memilih pakaian bekas yang dijajakan pedagang di atas trotoar . Para oknum ASN seolah- olah tanpa beban berbelanja disaat jam kerja. “Itu pegawainya sibuk belanja, bukannya ini masih jam kantor. Mereka malah keluyuran. Sepertinya santai sekali kerjaanya,” ujarnya salah seorang warga . Pria yang bekerja sebagai supir angkot ini sangat menyayangkan tindakan oknum pegawai yang meninggalkan tugasnya dan sibuk di pasar. “Gajinya besar tapi kerjanya sangat santai, ada pula oknum pegawai yang mengajak anaknya untuk berbelanja. Mungkin alas an jemput anak trus jadikan ada kesempatan untuk belanja di pasar, ” ujarnya seraya berlalu. Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Bangli, Putu Koesalireni menyampaikan terkait kondisis tersebut tentunya akan dilakukan pembinaan. Pegawai sendiri memang mendapatkan pembinaan secara berjenjang. “Bila ada yang tertangkap dengan data pegawai yang jelas, atasanya bisa melakukan pembinaan dan pemberian sanksi atau hukuman secara bertahap sesuai dengan PP 53 tahun 2010,” jelasnya. Disinggung terkait tim penegak disiplin, Putu Koesalireni menyampaikan tim akan turun untuk melakukan sidak maupun pembinaan. “Jika atasan pegawai yang bersangkutan tidak mampu membina, maka akan diambil alih. Atasanya berkewajiban untuk pula untuk membina,” terangnya.  

wartawan
habit
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.