Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Operasional Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk Dibatasi

Bali Tribune/ IGW Samsi Gunarta





balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk melaksanakan kebijakan pada bidang transportasi diambil langkah pengendalian arus trasnportasi berupa penyekatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) antar Pulau Jawa dan Pulau Bali. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, 
 
IGW Samsi Gunarta dalam siaran persnya, Selasa (13/7) menyampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) akan menerapkan pembatasan waktu operasional terhadap layanan angkutan penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk.
 
Pembatasan ini berlaku bagi penumpang kendaraan umum baik bus maupun travel lintas Jawa-Bali, sepeda motor sejenisnya, pengguna jasa angkutan penyeberangan  tanpa kendaraan (pejalan kaki) dan pengguna kendaraan pribadi serta sejenisnya.
 
 Dikatakan Samsi, layanan penyeberangan untuk empat jenis pengguna jasa tersebut yang selama  ini beroperasi 24 jam terhitung sejak Rabu 14 Juli 2021 pukul 20.00 WITA, akan hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 20.00 WITA.
 
Sedangkan untuk kendaraan logistik, layanan penyeberangan tetap beroperasi selama 24 jam. Sementara bagi pengguna jasa selama jam operasional hanya akan dilayani untuk menyeberang, apabila memiliki kelengkapan berupa surat keterangan negatif Covid-19 yang ditunjukkan hasil Rapid Test Antigen atau Swab berbasis PCR yang masih berlaku dan dilengkapi dengan QRcode dan sertifikat atau kartu vaksinasi Covid-19 sekurangnya 1 kali. 
 
“Tanpa kedua persyaratan tersebut, calon pengguna jasa tidak dapat melakukan proses pembelian tiket penyeberangan,” tegasnya. Jadwal pembatasan operasional lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk berlaku selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan 20 Juli 2021 dan akan dievaluasi menyesuaikan dengan status PPKM. 
 
Terhadap hal tersebut seluruh perusahaan angkutan penyeberangan pada lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan perusahaan angkutan darat agar memastikan kelengkapan dokumen perjalanan penumpang, dan menyediakan petugas khusus untuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan sebelum penumpang menggunakan sarana angkutan. 
wartawan
YUE
Category

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.