Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Operasional Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk Dibatasi

Bali Tribune/ IGW Samsi Gunarta





balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk melaksanakan kebijakan pada bidang transportasi diambil langkah pengendalian arus trasnportasi berupa penyekatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) antar Pulau Jawa dan Pulau Bali. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, 
 
IGW Samsi Gunarta dalam siaran persnya, Selasa (13/7) menyampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) akan menerapkan pembatasan waktu operasional terhadap layanan angkutan penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk.
 
Pembatasan ini berlaku bagi penumpang kendaraan umum baik bus maupun travel lintas Jawa-Bali, sepeda motor sejenisnya, pengguna jasa angkutan penyeberangan  tanpa kendaraan (pejalan kaki) dan pengguna kendaraan pribadi serta sejenisnya.
 
 Dikatakan Samsi, layanan penyeberangan untuk empat jenis pengguna jasa tersebut yang selama  ini beroperasi 24 jam terhitung sejak Rabu 14 Juli 2021 pukul 20.00 WITA, akan hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 20.00 WITA.
 
Sedangkan untuk kendaraan logistik, layanan penyeberangan tetap beroperasi selama 24 jam. Sementara bagi pengguna jasa selama jam operasional hanya akan dilayani untuk menyeberang, apabila memiliki kelengkapan berupa surat keterangan negatif Covid-19 yang ditunjukkan hasil Rapid Test Antigen atau Swab berbasis PCR yang masih berlaku dan dilengkapi dengan QRcode dan sertifikat atau kartu vaksinasi Covid-19 sekurangnya 1 kali. 
 
“Tanpa kedua persyaratan tersebut, calon pengguna jasa tidak dapat melakukan proses pembelian tiket penyeberangan,” tegasnya. Jadwal pembatasan operasional lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk berlaku selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan 20 Juli 2021 dan akan dievaluasi menyesuaikan dengan status PPKM. 
 
Terhadap hal tersebut seluruh perusahaan angkutan penyeberangan pada lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan perusahaan angkutan darat agar memastikan kelengkapan dokumen perjalanan penumpang, dan menyediakan petugas khusus untuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan sebelum penumpang menggunakan sarana angkutan. 
wartawan
YUE
Category

Bupati Gus Par Ajak Pertamina Bersinergi Fokus Pada Air Bersih dan Lingkungan Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, mengunjungi Pertamina Depo Manggis, Rabu (16/10/2025). Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas peluang kerja sama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Selengkapnya icon click

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.