Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Operasional Toko Modern Labrak Perda

TOKO MODERN - Salah satu toko moder berjejaring di wilayah Bangli.

BALI TRIBUNE - Beberapa toko modern berjejaring di Bangli diduga melabrak Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan dan penataan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern yang di dalamnya mengatur jam operasional.  Dalam Perda pasal 24,  waktu operasional  hari Senin – Jumat dari pukul 08.00 wita sampai pukul 22.00 wita, sedangkan untuk hari Sabtu  dan Minggu dari pukul 09.00 wita sampai pukul 23,00 wita. Sementara di lapangan toko modern berjejaring sudah mulai beroperasi lebih awal. Kabid Standarisasi dan Tertib Usaha Disperindag Bangli Nasrudin SH tidak menampik waktu jam buka operasional dari toko modern lebih awal dari apa yang tertera dalam Perda. Menyikapi hal tersebut pihaknya akan turun melakukan pembinaan terhadap pemilik usaha tersebut. ”Kami akan turun melakukan pembinaan,” ujarnya, Kamis (18/10). Menurut Nasrudin, diaturnya masalah jam operasional dari toko moder berjejaring tiada lain untuk memberikan perlindungan bagi pasar tradisional dan pemilik warung. “Selain masalah jam operasional dalam Perda juga diatur jarak antara pasar tradisional dengan toko modern yakni 500 meter,” ungakap pria yang sempat berugas di Bagian Hukum Setda Bangli itu. Lantas didesak apakah ada renana merevisi kembali Perda yang sudah ada, kata Nasrudin kearah tersebut memang sedang digodok dan rancangan sudah masuk ke bagian hukum. Tentu nantinya akan melalui penggodokan di dewan, aitem apa saja yang perlu diperbaharuhi dari Perda tersebut, bisa saja masalah jam operasional maupun jarak antar toko modern,” ungkapnya seraya menambahkan, jumlah toko modern berjejaring di Bangli sebanyak 13 toko, di Kecamatan Kintamani 4 unit, Kecamatan Susut 1 unit, dan Kecamatan Bangli 8 unit. Terpisah, anggota DPRD Bangli, Satria Yuda  mengatakan, jumlah toko modern di Bangli terus bertambah. Perlu ada relugasi pembatasan jumlah di tiap-tiap kecamatan. Jika diberikan keleluasaan, justru akan mematikan perekonomian masyarakat lokal. Ia  juga mendesak agar pihak terkait untuk menindak para pihak yang melakukan pelanggaran terhadap isi Perda. Satria Yuda juga mensinyalir keberadaan toko modern untuk kepemilikanya mendompleng warga lokal. “Kami nanti akan mengundang OPD terkait yang membidangi masalah toko modern, kami ingin tahu terkait perizinanya,” tegas politisi dari PDIP ini. Kasi Ops Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pol PP Bangli Ngakan Ketut  Astawa mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Disperindag terkait masalah tersebut. “Kami tentu akan berkoordinasi terlebih dahulu, apakah sebelumnya sudah disosialisasikan perda tersebut. Kalau memang sudah disosialisasikan namun dilanggar, kami pasti turun melakukan penertiban,” ujarnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rohis Astra Motor Bali Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Bulan suci Ramadhan menjadi momen penuh makna bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, mempererat kebersamaan, serta menebar kepedulian. Dalam semangat berbagi di bulan yang penuh berkah ini, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Rohani Islam (Rohis) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dengan mengundang anak-anak yatim dan kurang mampu dari lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.