Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamaruli: Jangan Percaya dengan Siapa pun yang Janjikan Kelulusan

Bali Tribune/ SKB -- Didampingi para tamu undangan, sesaat sebelum Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk membuka Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Penerimaan CPNS dan Calon Taruna/Taruni Poltekip-Poltekim TA 2021 di Makorindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, Kamis (25/11),







balitribune.co.id | Tabanan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengimbau seluruh peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Penerimaan Calon Pegawai Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Taruna/Taruni Poltekip-Poltekim Tahun Anggaran (TA) 2021, agar tidak mudah percaya dengan iming-iming dan bujuk rayu dari siapa pun yang menjanjikan kelulusan.

Dalam Seleksi Penerimaan Calon PNS (CPNS) dan Calon Taruna/Taruni (Catar) TA 2021, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya dalam mengedepankan prinsip transparansi juga tidak dipungut biaya apapun, dan bebas dari KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Para peserta seleksi CPNS dan Catar akan mengikuti seluruh rangkaian tes SKB Kesamaptaan dalam 2 kategori yaitu, Samapta A (mengelilingi lapangan selama 12 menit), dan Samapta B meliputi, pull up, sit up, dan shutlle run 6 kali putaran.

Kegiatan tersebut digelar di Makorindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, Kamis (25/11), yang dihadiri Komandan Rindam IX/Udayana, Komandan Satdik Bela Negara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, para Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, serta Tim Inspektorat Jenderal dan Tim Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Berlangsung selama selama 3 hari (25-27 November 2021) dan diikuti 464 peserta,

“Hal ini dilakukan untuk mengukur kemampuan dan kondisi fisik peserta sebelum mengemban tugas sebagai pegawai di Kementerian Hukum dan HAM. Karena kami tidak hanya membutuhkan pegawai yang pintar saja, namun kondisi fisik dan kebugaran jasmani juga menjadi prioritas” ujar Jamaruli Manihuruk.

Kakanwil Kemenkumham Bali juga berharap kepada para peserta agar dapat melaksanakan pelaksanaan tes ini secara maksimal. “Saya mengimbau kepada seluruh peserta agar tidak percaya terhadap oknum-oknum yang menjanjikan dapat meloloskan saudara menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan. Saya tegaskan sekali lagi bahwa yang akan diterima menjadi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 ini adalah putra-putri terbaik bangsa," tegas Jamaruli Manihuruk

Dalam mendukung transparansi pelaksanaan SKB tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali memasang sejumlah kamera di beberapa sudut yang akan merekam dan mengawasi segala aktivitas selama pelaksanaan tes berlangsung. Sebelum pelaksanaan tes samapta, pihak Kanwil Kemenkumham Bali terlebih dahulu melakukan pengukuran tinggi badan, dimana standar kelulusan tinggi badan peserta seleksi CPNS adalah pria minimal 165 cm dan wanita adalah 160 cm, juga cek tensi, serta melakukan pemanasan dan peregangan otot guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan tes.

wartawan
JIN
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.