Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamaruli: Jangan Percaya dengan Siapa pun yang Janjikan Kelulusan

Bali Tribune/ SKB -- Didampingi para tamu undangan, sesaat sebelum Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk membuka Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Penerimaan CPNS dan Calon Taruna/Taruni Poltekip-Poltekim TA 2021 di Makorindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, Kamis (25/11),







balitribune.co.id | Tabanan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengimbau seluruh peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Penerimaan Calon Pegawai Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Taruna/Taruni Poltekip-Poltekim Tahun Anggaran (TA) 2021, agar tidak mudah percaya dengan iming-iming dan bujuk rayu dari siapa pun yang menjanjikan kelulusan.

Dalam Seleksi Penerimaan Calon PNS (CPNS) dan Calon Taruna/Taruni (Catar) TA 2021, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya dalam mengedepankan prinsip transparansi juga tidak dipungut biaya apapun, dan bebas dari KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Para peserta seleksi CPNS dan Catar akan mengikuti seluruh rangkaian tes SKB Kesamaptaan dalam 2 kategori yaitu, Samapta A (mengelilingi lapangan selama 12 menit), dan Samapta B meliputi, pull up, sit up, dan shutlle run 6 kali putaran.

Kegiatan tersebut digelar di Makorindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, Kamis (25/11), yang dihadiri Komandan Rindam IX/Udayana, Komandan Satdik Bela Negara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, para Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, serta Tim Inspektorat Jenderal dan Tim Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Berlangsung selama selama 3 hari (25-27 November 2021) dan diikuti 464 peserta,

“Hal ini dilakukan untuk mengukur kemampuan dan kondisi fisik peserta sebelum mengemban tugas sebagai pegawai di Kementerian Hukum dan HAM. Karena kami tidak hanya membutuhkan pegawai yang pintar saja, namun kondisi fisik dan kebugaran jasmani juga menjadi prioritas” ujar Jamaruli Manihuruk.

Kakanwil Kemenkumham Bali juga berharap kepada para peserta agar dapat melaksanakan pelaksanaan tes ini secara maksimal. “Saya mengimbau kepada seluruh peserta agar tidak percaya terhadap oknum-oknum yang menjanjikan dapat meloloskan saudara menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan. Saya tegaskan sekali lagi bahwa yang akan diterima menjadi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 ini adalah putra-putri terbaik bangsa," tegas Jamaruli Manihuruk

Dalam mendukung transparansi pelaksanaan SKB tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali memasang sejumlah kamera di beberapa sudut yang akan merekam dan mengawasi segala aktivitas selama pelaksanaan tes berlangsung. Sebelum pelaksanaan tes samapta, pihak Kanwil Kemenkumham Bali terlebih dahulu melakukan pengukuran tinggi badan, dimana standar kelulusan tinggi badan peserta seleksi CPNS adalah pria minimal 165 cm dan wanita adalah 160 cm, juga cek tensi, serta melakukan pemanasan dan peregangan otot guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan tes.

wartawan
JIN
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.