Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Ada Stigma Negatif, Pasien Sembuh Covid-19 Boleh Pulang

Bali Tribune / Pasien positif covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh sudah diperbolehkan pulang. Namun mereka tetap diminta disiplin mengisolasi diri di rumah masing-masing.

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah dinyatakan negative covid-19 dan sembuh, namun beberapa pasien covid-19 yang sudah diperbolehkan pulang pada Kamis (16/4) harus tetap isolasi mandiri di rumah masing-masing. Masyarakat juga diminta tidak memberikan stigma negative maupun melakukan penolakan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dari enam pasien positif covid-19 yakni lima diantaranya yang menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSU Negara, saat ini baru tiga orang yang diperbolehkan pulang Kamis setelah dinyatakan sembuh. Dari tiga pasien sembuh tersebut, dua diantaranya terkonfirmasi positif covid -19 dan satu orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif hasil rapid test.

Direktur RSU Negara, dr Gusti Bagus Oka Parwata  Kamis kemarin mengatakan pasien pertama yang dinyatakan sembuh adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan. Pasien tersebut terdeteksi terinfeksi Covid-19 dari hasil swab positif pada Rabu (1/4). Namun hasil Swab berikutnya pada Kamis (9/4) dan Senin (13/4) hasilnya negatif. Sedangkan pasien sembuh ketiga, diakuinya juga PMI asal Banjar Pangkung Tanah, Kecamatan Melaya.

Masuk ruang isolasi setelah berstatus PDP hasil rapid test positif pada Sabtu (11/4). “Pasien ini dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil swabnya masing-masing pada Senin (13/4) dan Rabu (15/4) menyatakan negative” ujarnya. Sementara Salah seorang pasien sembuh asal Desa Pangyangan, Pekutatan meminta masyarakat Jembrana  agar tetap mengikuti himbauan pemerintah untuk menjaga hidup bersih dan sehat. Diantaranya  rajin mencuci tangan, selalu pakai masker dan jaga jarak.

“Dukungan dokter dan tim medis serta Pemerintah Daerah Jembrana sangat membantu  saya untuk sembuh. Pelayanan yang saya dapatkan juga sangat baik," terang PMI yang bekerja di kapal pesiar ini. Sedangkan Bupati Jembrana yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Putu Artha mengaku bersyukur, tiga pasien warga Jembrana sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Diharapkannya bisa menjadi motivasi kedepannya.

"Ini kabar baik sekaligus memotivasi kami untuk lebih semangat menangani penyebaran covid-19. Semoga kesembuhan awal akan memotivasi kesembuhan pasien selanjutnya " ujarnya. Kendati sudah dinyatakan sembuh, namun untuk mencegah terinfeksi kembali, ketiga pasien ini diminta agar tetap isolasi diri dirumah. "Tetap disiplin lakukan isolasi diri. Waspadai terinfeksi ulang,” harapnya. Pihaknya juga menegaskan jangan sampai ada stigma negatif apalagi penolakan di masyarakat.

Pihaknya berterimakasih kepada para tenaga medis yang sudah bekerja sepenuh hati menangani pasien selama dirawat di ruang isolasi. Begitu juga Gugus Tugas dan masyarakat yang secara gotong royong menangani virus ini dan tetap mengikuti imbauan pemerintah. "Saya apresiasi dan berterimakasih atas perjuangan tim medis Jembrana. Sembuhnya pasien Corona ini membuktikan Jembrana juga mampu menyembuhkan melalui perawatan di RSU Negara," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.