Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Ada Stigma Negatif, Pasien Sembuh Covid-19 Boleh Pulang

Bali Tribune / Pasien positif covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh sudah diperbolehkan pulang. Namun mereka tetap diminta disiplin mengisolasi diri di rumah masing-masing.

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah dinyatakan negative covid-19 dan sembuh, namun beberapa pasien covid-19 yang sudah diperbolehkan pulang pada Kamis (16/4) harus tetap isolasi mandiri di rumah masing-masing. Masyarakat juga diminta tidak memberikan stigma negative maupun melakukan penolakan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dari enam pasien positif covid-19 yakni lima diantaranya yang menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSU Negara, saat ini baru tiga orang yang diperbolehkan pulang Kamis setelah dinyatakan sembuh. Dari tiga pasien sembuh tersebut, dua diantaranya terkonfirmasi positif covid -19 dan satu orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif hasil rapid test.

Direktur RSU Negara, dr Gusti Bagus Oka Parwata  Kamis kemarin mengatakan pasien pertama yang dinyatakan sembuh adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan. Pasien tersebut terdeteksi terinfeksi Covid-19 dari hasil swab positif pada Rabu (1/4). Namun hasil Swab berikutnya pada Kamis (9/4) dan Senin (13/4) hasilnya negatif. Sedangkan pasien sembuh ketiga, diakuinya juga PMI asal Banjar Pangkung Tanah, Kecamatan Melaya.

Masuk ruang isolasi setelah berstatus PDP hasil rapid test positif pada Sabtu (11/4). “Pasien ini dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil swabnya masing-masing pada Senin (13/4) dan Rabu (15/4) menyatakan negative” ujarnya. Sementara Salah seorang pasien sembuh asal Desa Pangyangan, Pekutatan meminta masyarakat Jembrana  agar tetap mengikuti himbauan pemerintah untuk menjaga hidup bersih dan sehat. Diantaranya  rajin mencuci tangan, selalu pakai masker dan jaga jarak.

“Dukungan dokter dan tim medis serta Pemerintah Daerah Jembrana sangat membantu  saya untuk sembuh. Pelayanan yang saya dapatkan juga sangat baik," terang PMI yang bekerja di kapal pesiar ini. Sedangkan Bupati Jembrana yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Putu Artha mengaku bersyukur, tiga pasien warga Jembrana sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Diharapkannya bisa menjadi motivasi kedepannya.

"Ini kabar baik sekaligus memotivasi kami untuk lebih semangat menangani penyebaran covid-19. Semoga kesembuhan awal akan memotivasi kesembuhan pasien selanjutnya " ujarnya. Kendati sudah dinyatakan sembuh, namun untuk mencegah terinfeksi kembali, ketiga pasien ini diminta agar tetap isolasi diri dirumah. "Tetap disiplin lakukan isolasi diri. Waspadai terinfeksi ulang,” harapnya. Pihaknya juga menegaskan jangan sampai ada stigma negatif apalagi penolakan di masyarakat.

Pihaknya berterimakasih kepada para tenaga medis yang sudah bekerja sepenuh hati menangani pasien selama dirawat di ruang isolasi. Begitu juga Gugus Tugas dan masyarakat yang secara gotong royong menangani virus ini dan tetap mengikuti imbauan pemerintah. "Saya apresiasi dan berterimakasih atas perjuangan tim medis Jembrana. Sembuhnya pasien Corona ini membuktikan Jembrana juga mampu menyembuhkan melalui perawatan di RSU Negara," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.