Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Asal Klik! Kenali 6 Modus Penipuan Pajak Terbaru yang Sedang Marak

penipuan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya penipuan digital kembali menyasar masyarakat dengan mencatut nama otoritas resmi negara. Kali ini, pelaku kejahatan siber mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

DJP melalui siaran persnya, Rabu (18/2), mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai pajak dan menghubungi wajib pajak melalui pesan singkat maupun telepon.

Dalam beberapa kasus, pelaku menggunakan berbagai dalih untuk meyakinkan korban. Di antaranya terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax DJP, hingga informasi mutasi atau promosi pejabat pajak.

Modus tersebut sengaja dikemas seolah-olah berkaitan dengan kebijakan resmi DJP, sehingga tampak meyakinkan bagi masyarakat yang kurang memahami prosedur administrasi perpajakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku umumnya menghubungi korban melalui WhatsApp. Beberapa pola yang sering terjadi antara lain:

- Mengirim file berformat .apk dan meminta korban mengunduhnya.
- Mengirim tautan palsu yang mengatasnamakan aplikasi M-Pajak.
- Meminta pelunasan tagihan pajak melalui transfer langsung.
- Menawarkan proses pengembalian kelebihan bayar pajak (refund).
- Mengirim tautan pembayaran meterai elektronik palsu.
- Menelepon dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengaku sebagai pejabat DJP.

DJP menegaskan, masyarakat tidak boleh sembarangan mengunduh file aplikasi di luar kanal resmi. File berformat .apk dari sumber tak dikenal berpotensi mengandung malware yang dapat mencuri data pribadi maupun menguras rekening korban.

Apabila menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui saluran resmi berikut:

- Kantor pajak terdekat.
- Kring Pajak 1500200.
- Email [pengaduan@pajak.go.id](mailto:pengaduan@pajak.go.id).
- Akun X resmi @kring_pajak.
- Situs pengaduan.pajak.go.id.
- Live chat melalui [www.pajak.go.id](http://www.pajak.go.id).

DJP menegaskan bahwa komunikasi resmi tidak pernah meminta transfer dana ke rekening pribadi maupun meminta pengunduhan aplikasi dari tautan tidak resmi.

Selain melakukan konfirmasi, masyarakat juga dapat melaporkan nomor atau konten penipuan melalui saluran resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, yakni:

- Aduan nomor telepon penipu melalui laman aduannomor.id.
- Aduan konten, tautan, atau aplikasi penipuan melalui laman aduankonten.id.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui aparat penegak hukum setempat.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa literasi digital dan kehati-hatian menjadi benteng utama menghadapi kejahatan siber. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah panik ketika menerima pesan yang mengatasnamakan institusi pemerintah, terlebih jika disertai permintaan uang atau data pribadi.

DJP meminta pengumuman ini turut disebarluaskan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari potensi penipuan.

Di era digital, satu klik bisa berakibat fatal. Karena itu, verifikasi sebelum bertindak adalah langkah paling aman.

wartawan
ARW
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.