Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Asal Klik! Kenali 6 Modus Penipuan Pajak Terbaru yang Sedang Marak

penipuan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya penipuan digital kembali menyasar masyarakat dengan mencatut nama otoritas resmi negara. Kali ini, pelaku kejahatan siber mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

DJP melalui siaran persnya, Rabu (18/2), mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai pajak dan menghubungi wajib pajak melalui pesan singkat maupun telepon.

Dalam beberapa kasus, pelaku menggunakan berbagai dalih untuk meyakinkan korban. Di antaranya terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax DJP, hingga informasi mutasi atau promosi pejabat pajak.

Modus tersebut sengaja dikemas seolah-olah berkaitan dengan kebijakan resmi DJP, sehingga tampak meyakinkan bagi masyarakat yang kurang memahami prosedur administrasi perpajakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku umumnya menghubungi korban melalui WhatsApp. Beberapa pola yang sering terjadi antara lain:

- Mengirim file berformat .apk dan meminta korban mengunduhnya.
- Mengirim tautan palsu yang mengatasnamakan aplikasi M-Pajak.
- Meminta pelunasan tagihan pajak melalui transfer langsung.
- Menawarkan proses pengembalian kelebihan bayar pajak (refund).
- Mengirim tautan pembayaran meterai elektronik palsu.
- Menelepon dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengaku sebagai pejabat DJP.

DJP menegaskan, masyarakat tidak boleh sembarangan mengunduh file aplikasi di luar kanal resmi. File berformat .apk dari sumber tak dikenal berpotensi mengandung malware yang dapat mencuri data pribadi maupun menguras rekening korban.

Apabila menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui saluran resmi berikut:

- Kantor pajak terdekat.
- Kring Pajak 1500200.
- Email [pengaduan@pajak.go.id](mailto:pengaduan@pajak.go.id).
- Akun X resmi @kring_pajak.
- Situs pengaduan.pajak.go.id.
- Live chat melalui [www.pajak.go.id](http://www.pajak.go.id).

DJP menegaskan bahwa komunikasi resmi tidak pernah meminta transfer dana ke rekening pribadi maupun meminta pengunduhan aplikasi dari tautan tidak resmi.

Selain melakukan konfirmasi, masyarakat juga dapat melaporkan nomor atau konten penipuan melalui saluran resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, yakni:

- Aduan nomor telepon penipu melalui laman aduannomor.id.
- Aduan konten, tautan, atau aplikasi penipuan melalui laman aduankonten.id.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui aparat penegak hukum setempat.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa literasi digital dan kehati-hatian menjadi benteng utama menghadapi kejahatan siber. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah panik ketika menerima pesan yang mengatasnamakan institusi pemerintah, terlebih jika disertai permintaan uang atau data pribadi.

DJP meminta pengumuman ini turut disebarluaskan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari potensi penipuan.

Di era digital, satu klik bisa berakibat fatal. Karena itu, verifikasi sebelum bertindak adalah langkah paling aman.

wartawan
ARW
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.