Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Asal Klik! Kenali 6 Modus Penipuan Pajak Terbaru yang Sedang Marak

penipuan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya penipuan digital kembali menyasar masyarakat dengan mencatut nama otoritas resmi negara. Kali ini, pelaku kejahatan siber mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

DJP melalui siaran persnya, Rabu (18/2), mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai pajak dan menghubungi wajib pajak melalui pesan singkat maupun telepon.

Dalam beberapa kasus, pelaku menggunakan berbagai dalih untuk meyakinkan korban. Di antaranya terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax DJP, hingga informasi mutasi atau promosi pejabat pajak.

Modus tersebut sengaja dikemas seolah-olah berkaitan dengan kebijakan resmi DJP, sehingga tampak meyakinkan bagi masyarakat yang kurang memahami prosedur administrasi perpajakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku umumnya menghubungi korban melalui WhatsApp. Beberapa pola yang sering terjadi antara lain:

- Mengirim file berformat .apk dan meminta korban mengunduhnya.
- Mengirim tautan palsu yang mengatasnamakan aplikasi M-Pajak.
- Meminta pelunasan tagihan pajak melalui transfer langsung.
- Menawarkan proses pengembalian kelebihan bayar pajak (refund).
- Mengirim tautan pembayaran meterai elektronik palsu.
- Menelepon dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengaku sebagai pejabat DJP.

DJP menegaskan, masyarakat tidak boleh sembarangan mengunduh file aplikasi di luar kanal resmi. File berformat .apk dari sumber tak dikenal berpotensi mengandung malware yang dapat mencuri data pribadi maupun menguras rekening korban.

Apabila menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui saluran resmi berikut:

- Kantor pajak terdekat.
- Kring Pajak 1500200.
- Email [pengaduan@pajak.go.id](mailto:pengaduan@pajak.go.id).
- Akun X resmi @kring_pajak.
- Situs pengaduan.pajak.go.id.
- Live chat melalui [www.pajak.go.id](http://www.pajak.go.id).

DJP menegaskan bahwa komunikasi resmi tidak pernah meminta transfer dana ke rekening pribadi maupun meminta pengunduhan aplikasi dari tautan tidak resmi.

Selain melakukan konfirmasi, masyarakat juga dapat melaporkan nomor atau konten penipuan melalui saluran resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, yakni:

- Aduan nomor telepon penipu melalui laman aduannomor.id.
- Aduan konten, tautan, atau aplikasi penipuan melalui laman aduankonten.id.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui aparat penegak hukum setempat.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa literasi digital dan kehati-hatian menjadi benteng utama menghadapi kejahatan siber. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah panik ketika menerima pesan yang mengatasnamakan institusi pemerintah, terlebih jika disertai permintaan uang atau data pribadi.

DJP meminta pengumuman ini turut disebarluaskan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari potensi penipuan.

Di era digital, satu klik bisa berakibat fatal. Karena itu, verifikasi sebelum bertindak adalah langkah paling aman.

wartawan
ARW
Category

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.