Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Sampai Perangkat Daerah Tak Mengerti Dokumen Perencanaan

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Pemkab Tabanan gelar Musrenbang RPJMD SB 2021 – 2026


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Musrenbang RPJMD SB Kabupaten Tabanan 2021 – 2026, di Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, sekaligus memberikan arahan melalui zoom meeting di ruang Kerjanya di Kantor Bupati, Selasa, (25/5).
 
Dalam kegiatan yang membahas tentang penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Tabanan tersebut, juga diikuti oleh Wakil Bupati I Made Edi Wirawan dan Forkopimda Tabanan, Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan.
 
Dalam arahannya Bupati Sanjaya menyampaikan visi pembangunan sebagaimana yang telah disampaikan dalam konsultasi publik Ranwal RPJMD SB Kabupatenn Tabanan Tahun 2021-2026 adalah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Proses berikutnya adalah menterjemahkan visi misi kedalam tujuan, sasaran dan program dengan target kinerja yang terukur dan dapat dicapai.
 
Bupati Sanjaya berharap kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Tabanan agar memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam proses penyusunan perencanaan baik RPJMD maupun Renstra perangkat daerah masing-masing. “Jangan sampai terjadi, Kepala Perangkat Daerah dan pejabat lainnya tidak tahu dan tidak mengerti proses dan isi dokumen perencanaan ini sebagai dasar kontrak kinerja yang harus dipertanggungjawabkan pencapaiannya oleh perangkat daerah sesuai bidang urusan masing-masing,” tegasnya.
 
Proses penyusunan RPJMD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026 saat ini telah sampai pada tahap perumusan RPJMD, setelah sebelumnya Ranwal RPJMD diverifikasi oleh tim verifikasi RPJMD. Seluruh perangkat daerah Kabupaten Tabanan juga telah menyiapkan Rancangan Awal strategis perangkat daerah (Renstra PD) 2021-2026. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.