Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Terbius Bunga Besar Arisan Online

Bali Tribune/ Kd Dewantara Rata
balitribune.co.id | Bangli - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bangli merasa prihatin dengan banyaknya korban penipuan arisan online dengan iming-iming bunga besar. Untuk itu HIPMI Bangli mengimbau kepada masyarakat serta pelaku usaha di Bangli untuk tidak serta merta percaya dengan investasi dengan iming- iming bunga tinggi. 
 
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua HIPMI Bangli Kd Dewantara Rata, Senin (27/1). Kd Dewantara mengatakan pratek arisan online memang sedang mewabah dan penularan virusnya sangat cepat menular dan sudah banyak pelaku usaha  baik itu dari kalangan ibu rumah tangga tidak punya penghasilan yang cukup untuk mengikuti aturan main dalam arisan online. “Untuk mengikuti aturan mainya mereka sampai  meminjam uang di bank. Dalam perjalanan keuntangan yang diharapkan untuk bisa membayar pinjaman macet,” ujar Dewantara seraya menambahkan akibat kerugian bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah.
 
Sebut Kd Dewantara jika masyarakat ingin terjun kedunia bisnis hendaknya menekuni usaha yang realistis. “Kalau mau berbisnis lewat online bisa saja mulai dengan jadi reseller saja jangan pikiran kita terpatri pada keuntungan yang sifatnya instans. Rekan-rekan yang tergabung di HIPMI Bangli memiliki berbagai jenis produk dan mungkin itu bisa diajak kerjasama jika ingin menjadi reseller,” jelas Kd Dewantara yang juga seorang Pengacara ini.
 
Menyikapi wabah arisan online, maka pihaknya berharap ada semacam pengawasan yang dilakukan instasi terkait sehingga ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korbannya. “Perlu dijembati dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat lewat sosialisasi,” harap Kd Dewantara. Kata Kd Dewantara arisan online banyak memakan korban mulai ibu rumah tangga, pelaku usaha hingga istri-istri pejabat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.