Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janjikan Lolos CPNS, IB Mantra Terima Rp 195 Juta

Bali Tribune/ CPNS - Ida Bagus Mantra tersangka penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


balitribune.co.id | Gianyar - Hingga tujuh tahun lebih berlalu, SK CPNS yang dijanjikan oleh Ida Bagus Mantra (51) tak juga turun.  Harapan Ni Made Ari Witari (42) wanita asal Medahan, Blahbatuh ini pun pupus. Termasuk perjuangannya untuk mendapatkan  kembali uang senilai Rp 195 Juta. 

 
Proses hukum atas dugaan penipuan pun akhirnya ditempuh sebagai ganjaran terhadap pria asal Lingkungan Kaja Kangin, Beng, Gianyar.
 
Aksi penipuan bermodus meloloskan CPNS ini sejatinya terjadi pada November 2015 silam.  Saat itu korban mendapat informasi jika pelaku bisa meloloskan CPNS menjadi PNS/ ASN.  Korban Ari Witari yang bersama bapaknya pun mendatangi pelaku di kediamannya. Dengan menyakinkan, pelaku menyebutkan jika saat itu ada bukaan seleksi CPNS di salah satu instansi pemerintah. Pelaku  pun menyatakan kesanggupannya meloloskan  CPNS dengan syarat menyetorkan uang.
 
"Saat itu pelaku mensyaratkan penyetoran uang senilai Rp 250 Juta," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Rabu (8/2/2023).
 
Dengan syarat jumlah uang yang cukup besar itu, tentunya korban berpikir. Namun, pelaku dengan lihainya menyebut jika pembayarannya bisa dicicil. Dengan perjanjian itu pula, korban menyanggupi hingga terjadi 10 kali pembayaran dengan beragam jumlah hingga total uang yang disetorkan mencapai 195 juta. Korban pun tidak melanjutkan pembayaran karena selama itu belum ada tanda-tanda anaknya lolos CPNS.
 
Waktu berjalan, sejak lewat dari setahun, korban baru mulai sadar jika dirinya ditipu hingga berbalik arah terus mengejar agar uangnya dikembalikan. Karena janjinya tidak terbukti, pelaku pun mulai berdalih jika dirinya hanya penyalur dan uang korban diserahkan ke orang lain. Dan orang yang dimaksud sudah meninggal.
 
Lantaran terus dikejar, pelaku pun sempat memblokir nomor korban. Namun korban dengan  gencar mendatangi pelaku ke rumahnya. Pelaku pun berulang kali berjanji akan mengembalikan uang korban dalam tenggang waktu tertentu, namun tidak pernah ditepati. Korban pun kecapaian hingga akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Gianyar.
 
"Korban baru melakukan perlaporan pada November 2022," terang AKP Ario.
 
Selama menyidikan, pelaku pun berupaya menempuh usaha perdamaian dengan dalih sedang berusaha akan mengembalikan uang korban secepatnya.  Karena tidak juga menunjukkan itikad baiknya, status pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
 

"Kami juga melakukan pengembangan penyidikan, karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lainnya. Pelaku kami jerat pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun penjara," terang Kasat Reskrim.

wartawan
ATA
Category

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.