Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janjikan PNS di Bali Mandara, Tipu Rp175 Juta

Bali Tribune/PENIPU - Kompol Nyoman Wirajaya memperlihatkan tersangka penipuan di Mapolsek Densel, siang kemarin.

Bali Tribune, Denpasar - Aksi jahat IB GBP (31) ini menjadi peringatan bagi masyarakat yang ingin menjadi PNS. Warga Desa Pandak Bandung Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan ini ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan lantaran menipu Luh Putri Ari Fianty (26) senilai Rp175 juta dengan menjanjikan menjadi PNS di Rumah Sakit (RS) Bali Mandara. Kasus ini berawal dari korban ingin menjadi pegawai tetap di RS Bali Mandara Denpasar. Lantaran mendengar informasi lowongan sebagai tenaga medis dijanjikan untuk bisa bekerja di RS Bali Mandara dan setelah dua tahun bekerja akan diangkat menjadi PNS. Informasi tersebut hanya orang tertentu saja yang mengetahuinya, sehingga korban dikenalkan oleh temannya bernama Riki, yang kebetulan satu kantor dengan pelaku di RS Wangaya Denpasar. Selanjutnya, setelah melakukan pembicaraan melalui telepon, korban dijanjikan bekerja di RS Bali Mandara dan meminta menyerahkan uang muka Rp 20 juta, di Kedai Ceret di Jalan Tukad Yeh Aya Panjer, Denpasar Selatan pada 5 Januari 2018. "Kemudian pada tanggal 19 Januari 2018, korban diantar pacarnya bernama I Gusti Agung Hendra Dinata kembali bertemu di Kedai Ceret dengan pelaku. Saat pertemuan itu, pelaku menerangkan bahwa SK-nya sudah mau keluar dan tinggal tanda tangan saja. Sehingga korban diminta untuk melunasi sisa uangnya sebesar Rp155 juta," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya, SH siang kemarin. Setelah menyerahkan uang dan menyerahkan surat-surat persyaratan dalam penerimaan calon pegawai dan juga telah mengikuti tes seleksi, pelaku mengatakan bahwa tanggal 27 April 2018 surat pengangkatan akan keluar. Namun setelah tanggal tersebut, SK pengangkatan yang dijanjikan pelaku tidak keluar.  Dengan adanya hal tersebut, korban terus menghubungi pelaku untuk mengembalikan uang yang telah korban serahkan. Namun pelaku kembali meyakinkan korban dengan mempertemukan korban dengan seorang temannya bernama IB Andika, yang mengaku sebagai pegawai BKD yang dilakukan di Cafe Utama Renon. "Dalam pertemuan itu, korban disuruh menyerahkan surat lamaran, foto copy ijazah, KTP, transkrip nilai, pas foto ukuran 4x6, dan selanjutnya diserahkan kepada IB Andika. Setelah menyerahkan itu, berselang beberapa hari lagi bertemu dengan Andika di tempat yang sama untuk tanda tangan SK. Namun saat itu Andika belum menerima uang untuk pengurusan korban sebagai pegawai di Rumah sakit Bali Mandara," terang Wirajaya. Selanjutnya korban disuruh menghubungi pelaku namun handphonenya tidak aktif. Dan korban berusaha mencari dan menemui pelaku namun tidak kunjung ketemu akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel. Berdasarkan laporan tersebut, didapat informasi bahwa pelaku pada Minggu (3/2) pukul 01.30 Wita sedang berada di Kuta yang sedang merayakan ulang tahun pacarnya, sehingga polisi melakukan pengejaran yang dibantu oleh pihak keluarga korban selanjutnya menangkap pelaku dan mengamankan ke Polsek Densel. Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti, seperti satu lembar surat pernyataan tertanggal 19 Januari 2018, satu lembar kwitansi tanda terima sejumlah uang sebesar Rp175 juta dari nama korban kepada nama pelaku tertanggal 19 Januari 2018. "Pengakuannya, baru satu orang ini saja tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain," ujarnya. Direktur RS Bali Mandara, dr. Bagus Darmayasa membantah bahwa penerimaan pegawai di lingkungan RS Bali Mandara menggunakan uang. "Tidak benar itu. Nama RS Bali Mandara dicatut," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.