Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janjikan Venue Rampung Juli

Bali Tribune/ Dewa Gde Ary Wirawan

Bali Tribune, Denpasar - Di tengah sorotan berbagai pihak terkait persiapan venue (tempat pertandingan) porprov, KONI Tabanan selaku tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 menyatakan optimis venue bakal tuntas bulan Juli mendatang. "Target kami pembangunan venue memang tuntas pada bulan Juli. Karena saat ini di sejumlah cabor sejatinya sudah siap untuk menggelar kejuaraan sekelas event porprov atau test event," ucap Ketua Umum KONI Kabupaten Tabanan, I Dewa Gde Ary Wirawan. Dia mengatakan, jelang dua bulan digelarnya multi event empat tahunan porprov, venue cabor sudah tidak ada problem lagi. Sebab, pada bulan Agustus, akan dilakukan tes event. Sehingga setiap cabor yang dipertandingkan, semuanya dapat mencoba venue cabor sebelum event Porprov Bali resmi digulir. Kata Ary Wirawan, di sejumlah venue kecuali GOR Debes yang baru, hanya tinggal servis di tribun dan arena tempat bertanding. Termasuk melengkapi fasilitas pendukung seperti toilet. "Soal toilet di lokasi venue itu tidak ada masalah. Bagi kami itu tidak urgent. Kan masih bisa menggunakan toilet portabel," terang Ary Wirawan. Kata dia, mungkin yang menjadi perhatian lebih KONI Tabanan yakni menggenjot pembangunan Stadion Debes yang baru. Sebab tempat tersebut akan diusahakan untuk menggelar 3 pertandingan sekaligus, yakni cabor futsal, voli dan karate. Dan, dari hasil konsultasi hal itu sangat memungkinkan.  Bahkan untuk venue lintasan, Stadion Debes yang lama akan ditutup untuk umum. Tujuannya untuk perawatan rumput yang akan dimanfaatkan untuk menggelar pertandingan sepakbola. Itu dilakukan juga dalam upaya membangun lintasan atletik. Sebab, lintasan atletik menggunakan pinggir lapangan Stadion Debes yang lama. "Kalau lintasa  atletik tidak butuh waktu yang lama untuk membangunnya. Sebab, lintasan atletik hanya untuk dipermukaanya saja dibangun. Sementara dasarnya di bawah masih bagus," tegas Ary Wirawan. Upaya Tabanan membangun venue tuntas bulan Juli, juga sebagai upaya menjawab batas waktu yang diberikan KONI Bali. Sebelumnya, Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi mengingatkan tuan rumah Porprov Tabanan wajib menyelesaikan venue porprov bulan Juli.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.