Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari 2023, Tercatat 102 Kasus DBD di Kota Denpasar

Bali Tribune / Kegiatan fogging di Kota Denpasar. (ist)
balitribune.co.id | Denpasar – Tercatatkan hingga 17 Januari 2023 data Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar sebanyak 102 kasus. Dimana Januari 2023 diprediksi lonjakan kasus DBD masih akan terjadi.
 
“Bulan Januari ada peningkatan kasus, karena sampai pertengahan bulan sudah ada 102 kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Candrawati, Rabu (18/1/2023). 
 
Ayu Candrawati mengatakan cuaca yang tidak menentu (pancaroba) ini menyebabkan kasus DBD di Kota Denpasar mengalami peningkatan sejak Desember 2022 lalu. Berdasarkan data pada November terdapat sebanyak 58 kasus dan Desember meningkat menjadi sebanyak 201 kasus.
 
Selain cuaca pancaroba juga disebabkan banyaknya air tergenang di tempat penampungan dan menjadi habitat perkembangbiakan nyamuk. Pihaknya mengaku penularan DBD sangat cepat, terlebih saat ini masyarakat belum terlalu menyadari hal tersebut. 
 
“Penularannya sangat cepat, misal ada kasus dan darah penderita dihisap nyamuk penyebab DBD maka akan cepat menular,” jelasnya.
 
Sedangkan dalam antisipasi penyebaran DBD ini tidak akan berjalan secara optimal, sehingga diperlukan peran serta sketholder dan masyarakat.
 
“Karena pencegahan DBD tak akan bisa dilakukan apabila hanya dengan mengandalkan fogging,” tuturnya. 
 
Pihaknya mengimbau agar masyarakat menerapkan gerakan 3M dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di rumah masing-masing minimal 1 minggu sekali.
 
“Jika ada air yang tergenang di bak mandi atau penampungan, lakukan pengurasan secara rutin minimal seminggu sekali. Sehingga masyarakat mohon kesadarannya juga, jangan hanya mengandalkan fogging saja dari kami,” ungkapnya.
 
Ayu Candrawati menambahkan, terkait dengan pelaksanaan fogging, ada beberapa hal atau persyaratan yang harus terpenuhi. Adapun salah satu syarat untuk bisa dilakukan fogging fokus yakni ada 3 kasus dalam radius 100 meter persegi. 
 
“Atau ada demam dengan penyebab tidak jelas dan saat pemeriksaan jentik ditemukan ada 20 jentik di kawasan tersebut. Karena fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa saja, kalau masih ada jentik nanti akan tumbuh jadi nyamuk dewasa lagi, sehingga tidak mungkin fogging terus-terusan,” imbuhnya.
 
Sementara fogging tidak bisa dilakukan setiap saat karena memiliki dampak serius yang ditimbulkan terhadap kesehatan. Tidak hanya itu, ada beberapa efek samping dari fogging yakni kanker kulit, gagal ginjal, hingga mual dan muntah jika terlalu banyak menghirup asap fogging. Untuk itu, fogging harus dilakukan oleh petugas khusus yang terlatih agar pencampuran dosisnya sesuai. 
wartawan
YPA
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.