Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari 2023, Tercatat 102 Kasus DBD di Kota Denpasar

Bali Tribune / Kegiatan fogging di Kota Denpasar. (ist)
balitribune.co.id | Denpasar – Tercatatkan hingga 17 Januari 2023 data Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar sebanyak 102 kasus. Dimana Januari 2023 diprediksi lonjakan kasus DBD masih akan terjadi.
 
“Bulan Januari ada peningkatan kasus, karena sampai pertengahan bulan sudah ada 102 kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Candrawati, Rabu (18/1/2023). 
 
Ayu Candrawati mengatakan cuaca yang tidak menentu (pancaroba) ini menyebabkan kasus DBD di Kota Denpasar mengalami peningkatan sejak Desember 2022 lalu. Berdasarkan data pada November terdapat sebanyak 58 kasus dan Desember meningkat menjadi sebanyak 201 kasus.
 
Selain cuaca pancaroba juga disebabkan banyaknya air tergenang di tempat penampungan dan menjadi habitat perkembangbiakan nyamuk. Pihaknya mengaku penularan DBD sangat cepat, terlebih saat ini masyarakat belum terlalu menyadari hal tersebut. 
 
“Penularannya sangat cepat, misal ada kasus dan darah penderita dihisap nyamuk penyebab DBD maka akan cepat menular,” jelasnya.
 
Sedangkan dalam antisipasi penyebaran DBD ini tidak akan berjalan secara optimal, sehingga diperlukan peran serta sketholder dan masyarakat.
 
“Karena pencegahan DBD tak akan bisa dilakukan apabila hanya dengan mengandalkan fogging,” tuturnya. 
 
Pihaknya mengimbau agar masyarakat menerapkan gerakan 3M dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di rumah masing-masing minimal 1 minggu sekali.
 
“Jika ada air yang tergenang di bak mandi atau penampungan, lakukan pengurasan secara rutin minimal seminggu sekali. Sehingga masyarakat mohon kesadarannya juga, jangan hanya mengandalkan fogging saja dari kami,” ungkapnya.
 
Ayu Candrawati menambahkan, terkait dengan pelaksanaan fogging, ada beberapa hal atau persyaratan yang harus terpenuhi. Adapun salah satu syarat untuk bisa dilakukan fogging fokus yakni ada 3 kasus dalam radius 100 meter persegi. 
 
“Atau ada demam dengan penyebab tidak jelas dan saat pemeriksaan jentik ditemukan ada 20 jentik di kawasan tersebut. Karena fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa saja, kalau masih ada jentik nanti akan tumbuh jadi nyamuk dewasa lagi, sehingga tidak mungkin fogging terus-terusan,” imbuhnya.
 
Sementara fogging tidak bisa dilakukan setiap saat karena memiliki dampak serius yang ditimbulkan terhadap kesehatan. Tidak hanya itu, ada beberapa efek samping dari fogging yakni kanker kulit, gagal ginjal, hingga mual dan muntah jika terlalu banyak menghirup asap fogging. Untuk itu, fogging harus dilakukan oleh petugas khusus yang terlatih agar pencampuran dosisnya sesuai. 
wartawan
YPA
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.