Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari 2023, Tercatat 102 Kasus DBD di Kota Denpasar

Bali Tribune / Kegiatan fogging di Kota Denpasar. (ist)
balitribune.co.id | Denpasar – Tercatatkan hingga 17 Januari 2023 data Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar sebanyak 102 kasus. Dimana Januari 2023 diprediksi lonjakan kasus DBD masih akan terjadi.
 
“Bulan Januari ada peningkatan kasus, karena sampai pertengahan bulan sudah ada 102 kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Candrawati, Rabu (18/1/2023). 
 
Ayu Candrawati mengatakan cuaca yang tidak menentu (pancaroba) ini menyebabkan kasus DBD di Kota Denpasar mengalami peningkatan sejak Desember 2022 lalu. Berdasarkan data pada November terdapat sebanyak 58 kasus dan Desember meningkat menjadi sebanyak 201 kasus.
 
Selain cuaca pancaroba juga disebabkan banyaknya air tergenang di tempat penampungan dan menjadi habitat perkembangbiakan nyamuk. Pihaknya mengaku penularan DBD sangat cepat, terlebih saat ini masyarakat belum terlalu menyadari hal tersebut. 
 
“Penularannya sangat cepat, misal ada kasus dan darah penderita dihisap nyamuk penyebab DBD maka akan cepat menular,” jelasnya.
 
Sedangkan dalam antisipasi penyebaran DBD ini tidak akan berjalan secara optimal, sehingga diperlukan peran serta sketholder dan masyarakat.
 
“Karena pencegahan DBD tak akan bisa dilakukan apabila hanya dengan mengandalkan fogging,” tuturnya. 
 
Pihaknya mengimbau agar masyarakat menerapkan gerakan 3M dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di rumah masing-masing minimal 1 minggu sekali.
 
“Jika ada air yang tergenang di bak mandi atau penampungan, lakukan pengurasan secara rutin minimal seminggu sekali. Sehingga masyarakat mohon kesadarannya juga, jangan hanya mengandalkan fogging saja dari kami,” ungkapnya.
 
Ayu Candrawati menambahkan, terkait dengan pelaksanaan fogging, ada beberapa hal atau persyaratan yang harus terpenuhi. Adapun salah satu syarat untuk bisa dilakukan fogging fokus yakni ada 3 kasus dalam radius 100 meter persegi. 
 
“Atau ada demam dengan penyebab tidak jelas dan saat pemeriksaan jentik ditemukan ada 20 jentik di kawasan tersebut. Karena fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa saja, kalau masih ada jentik nanti akan tumbuh jadi nyamuk dewasa lagi, sehingga tidak mungkin fogging terus-terusan,” imbuhnya.
 
Sementara fogging tidak bisa dilakukan setiap saat karena memiliki dampak serius yang ditimbulkan terhadap kesehatan. Tidak hanya itu, ada beberapa efek samping dari fogging yakni kanker kulit, gagal ginjal, hingga mual dan muntah jika terlalu banyak menghirup asap fogging. Untuk itu, fogging harus dilakukan oleh petugas khusus yang terlatih agar pencampuran dosisnya sesuai. 
wartawan
YPA
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.