Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari 2023, Tercatat 102 Kasus DBD di Kota Denpasar

Bali Tribune / Kegiatan fogging di Kota Denpasar. (ist)
balitribune.co.id | Denpasar – Tercatatkan hingga 17 Januari 2023 data Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar sebanyak 102 kasus. Dimana Januari 2023 diprediksi lonjakan kasus DBD masih akan terjadi.
 
“Bulan Januari ada peningkatan kasus, karena sampai pertengahan bulan sudah ada 102 kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Candrawati, Rabu (18/1/2023). 
 
Ayu Candrawati mengatakan cuaca yang tidak menentu (pancaroba) ini menyebabkan kasus DBD di Kota Denpasar mengalami peningkatan sejak Desember 2022 lalu. Berdasarkan data pada November terdapat sebanyak 58 kasus dan Desember meningkat menjadi sebanyak 201 kasus.
 
Selain cuaca pancaroba juga disebabkan banyaknya air tergenang di tempat penampungan dan menjadi habitat perkembangbiakan nyamuk. Pihaknya mengaku penularan DBD sangat cepat, terlebih saat ini masyarakat belum terlalu menyadari hal tersebut. 
 
“Penularannya sangat cepat, misal ada kasus dan darah penderita dihisap nyamuk penyebab DBD maka akan cepat menular,” jelasnya.
 
Sedangkan dalam antisipasi penyebaran DBD ini tidak akan berjalan secara optimal, sehingga diperlukan peran serta sketholder dan masyarakat.
 
“Karena pencegahan DBD tak akan bisa dilakukan apabila hanya dengan mengandalkan fogging,” tuturnya. 
 
Pihaknya mengimbau agar masyarakat menerapkan gerakan 3M dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di rumah masing-masing minimal 1 minggu sekali.
 
“Jika ada air yang tergenang di bak mandi atau penampungan, lakukan pengurasan secara rutin minimal seminggu sekali. Sehingga masyarakat mohon kesadarannya juga, jangan hanya mengandalkan fogging saja dari kami,” ungkapnya.
 
Ayu Candrawati menambahkan, terkait dengan pelaksanaan fogging, ada beberapa hal atau persyaratan yang harus terpenuhi. Adapun salah satu syarat untuk bisa dilakukan fogging fokus yakni ada 3 kasus dalam radius 100 meter persegi. 
 
“Atau ada demam dengan penyebab tidak jelas dan saat pemeriksaan jentik ditemukan ada 20 jentik di kawasan tersebut. Karena fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa saja, kalau masih ada jentik nanti akan tumbuh jadi nyamuk dewasa lagi, sehingga tidak mungkin fogging terus-terusan,” imbuhnya.
 
Sementara fogging tidak bisa dilakukan setiap saat karena memiliki dampak serius yang ditimbulkan terhadap kesehatan. Tidak hanya itu, ada beberapa efek samping dari fogging yakni kanker kulit, gagal ginjal, hingga mual dan muntah jika terlalu banyak menghirup asap fogging. Untuk itu, fogging harus dilakukan oleh petugas khusus yang terlatih agar pencampuran dosisnya sesuai. 
wartawan
YPA
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.