Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari-April 2020 Penumpang di Ngurah Rai Turun 53%

Bali Tribune / BANDAR UDARA - Suasana di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebelum pandemi Covid-19 menyebar di Bali
balitribune.co.id | KutaBandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai selama empat bulan pertama di tahun 2020 telah melayani 36 ribu pergerakan pesawat udara dan 4,7 juta penumpang.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, Rabu (06/05) dalam siaran persnya menyampaikan terdapat sebanyak 36.490 pergerakan pesawat udara dan 4.761.786 penumpang keluar masuk Bali melalui bandar udara selama periode pencatatan Januari hingga April 2020. 
 
Dikatakannya, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, terdapat penurunan sangat signifikan. "Untuk statistik pergerakan pesawat udara, terdapat penurunan sebesar 35%, sedangkan untuk pergerakan penumpang turun 53% jika dibanding dengan catatan periode Januari-April 2019,” jelasnya.
 
Disebutkan Herry, pada periode yang sama di tahun 2019 lalu, tercatat sebanyak 49.186 pesawat dan 7.282.145 penumpang telah terlayani keluar masuk Bali melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Khusus untuk pencatatan trafik di bulan April 2020, sebanyak 94.480 penumpang, yang terbagi menjadi 12.791 penumpang rute internasional dan 81.689 penumpang rute domestik, terangkut melalui 1.893 pesawat udara. 
 
Sedangkan untuk pencatatan di bulan April 2019 lalu, total penumpang yang terangkut adalah sebanyak 1.884.646 penumpang, dengan pembagian 1.121.213 penumpang rute internasional dan 763.433 penumpang dari rute domestik, yang terangkut dengan 12.667 pesawat.
 
“Untuk pencatatan di bulan April 2020 dibandingkan dengan statistik di bulan April 2019, dari kedua rute sama-sama mencatat selisih perbedaan yang sangat besar. Beberapa hal menjadi faktor utama penurunan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat ini, terutama adalah aturan pembatasan dari pemerintah terhadap penumpang dengan kategori tertentu, kebijakan penutupan wilayah atau lockdown yang diterapkan oleh beberapa negara, serta penghentian sementara operasional penerbangan untuk rute tertentu. 
 
"Terlebih lagi, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada akhir bulan April lalu, kemungkinan besar penurunan jumlah penumpang dan jumlah pergerakan pesawat udara ini akan berlanjut di bulan Mei ini,” imbuhnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.