BALI TRIBUNE - Pemkab Badung dibuat kelimpungan dengan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun. Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, ASN Badung per Januari 2018 sebanyak 8.432. Sebelumnya ada sebanyak 266 orang pensiun tahun 2017.
Atas berkurangnya ASN ini, Pemkab Badung sementara hanya bisa menutup dengan perekrutan tenaga kontrak. Sedangkan untuk penambah ASN sejak tahun 2012 sudah disetop.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya juga membenarkan sejak 2012 Pemkab Badung tidak menamdapatkan tambahan formasi untuk merekrut ASN baru. Namun, demikian pihaknya akan berupaya agar pemerintah pusat memberikan formasi untuk Badung tahun ini. Yakni dengan melaporkan banyaknya ASN yang pensiun.
“Kewenangan ada di Kemenenterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), kami akan laporkan kondisi ini,” ujarnya, Jumat (26/1).
Badung terakhir kali mendapatkan jatah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2012. Kemudian sejak saat itu hingga tahun 2018 belum pernah mendapatkan kuota lagi. “Tahun 2017 ada tambahan 43, tapi khusus Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diangkat berdasarkan SK Kementerian Kesehatan,” kata Wijaya.
Bagaimana dengan 2018? Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini mengaku sampai saat ini belum menerima pemberitahuan resmi dari KemenPAN-RB. “Sampai saat ini belum. Biasanya setiap ada kebijakan dari pusat pasti ada pemberitahuan,” pungkasnya.