Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari-Juli 2019 Pergerakan Kedatangan Domestik di Ngurah Rai Turun Hingga 14%

Bali Tribune/ PENUMPANG - Sejumlah penumpang domestik di Terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | Kuta - Hingga Januari-Juli 2019, terpantau pergerakan wisatawan domestik di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengalami penurunan dari periode tahun lalu. General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado saat dikonfirmasi Selasa (06/08) mengatakan, jumlah penumpang domestik yang berangkat dan datang mengalami penurunan, hal yang sama juga terjadi pada pergerakan pesawat.
 
Berdasarkan statistik lalu lintas angkutan udara di bandara setempat, pada periode Januari-Juli 2019 tercatat untuk keberangkatan domestik menurun hingga 15% dan kedatangan 14% dibandingkan periode yang sama tahun 2018 lalu. Begitupun untuk keberangkatan pesawat domestik turun 10% menjadi 22.787 pergerakan. Dimana pada periode tahun sebelumnya tercatat 25.289 pergerakan pesawat. Kemudian untuk kedatangan pun turun 10% menjadi 22.755 pesawat, padahal tahun lalu tercatat terdapat 25.304 pergerakan pesawat. 
 
"Periode Januari-Juli tahun ini penumpang di keberangkatan domestik menjadi 2,7 juta atau turun 15% dari tahun 2019 yang tercatat sebanyak 3,2 juta penumpang. Sedangkan kedatangan domestik juga mengalami hal serupa dari 3,1 juta penumpang pada periode 2018 tahun ini turun menjadi 2,68 juta," ungkapnya.
 
Diperkirakan, tingginya harga tiket pesawat rute dalam negeri yang menjadi faktor penurunan pergerakan penumpang dan pesawat domestik di bandara tersebut. Meski demikian catatan positif terlihat pada pergerakan internasional. Disampaikan Herry, keberangkatan pesawat internasional periode tahun ini tumbuh 1% menjadi 21.020 pergerakan. Dimana pada tahun lalu tercatat hanya 20.874 pergerakan pesawat. Sedangkan untuk kedatangan pun tumbuh 1% menjadi 21.068 dari jumlah 20.872 pergerakan pesawat pada 2018. 
 
Menurut dia kedatangan penumpang internasional menunjukkan pencapaian positif dari 3,4 juta jiwa pada periode 2018 lalu, menjadi 3,8 juta atau tumbuh 7%. Sedangkan untuk keberangkatan tahun ini tumbuh 11% menjadi 3,8 juta penumpang dari 3,6 juta pada periode 2018. 
 
"Selama tujuh bulan berjalan di tahun 2019 ini, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencatat telah melayani sebanyak 13,39 juta penumpang dan 87.724 pergerakan pesawat udara," jelas Herry.
 
Jumlah tersebut mengalami penurunan 0,4% dibandingkan tahun 2018 lalu yang tercatat sebanyak 13,45 juta penumpang. Kendati terpantau menurun, kata dia, khusus untuk bulan Juli 2019 kembali mencatat beberapa hal positif. "Misalkan jumlah penumpang dan jumlah pergerakan pesawat di bulan Juli lalu yang tumbuh jika dibanding dengan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat di bulan Juni 2019. Tentunya hal ini merupakan suatu sinyal positif di awal semester kedua tahun ini,” terangnya. 
 
Selama bulan Juli 2019, tercatat sebanyak 2,23 juta penumpang terlayani, atau terdapat pertumbuhan sebesar 4% dibanding pencatatan penumpang bulan Juni 2019. Pertumbuhan juga dialami pada pencatatan pergerakan pesawat di bulan Juli 2019, dengan catatan pertumbuhan sebesar 2%.
 
“Kami mencatat terdapat pertumbuhan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat dalam dua bulan terakhir. Jika dilihat lagi, catatan di bulan Juli ini juga merupakan catatan yang sangat positif jika dibandingkan dengan rata-rata jumlah penumpang dan pergerakan pesawat per bulan selama semester pertama tahun 2019 ini,” lanjutnya menerangkan.
 
Selama paruh pertama 2019 ini, rata-rata jumlah penumpang per bulan yang terlayani adalah sebanyak 1,86 juta penumpang. Pihaknya optimis dengan adanya pembukaan beberapa rute internasional selama kurun waktu 6 bulan pertama 2019, akan mampu mengisi kekurangan pada periode Januari-Juli  2019. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.