Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaring Cabup-Cawabub, KIM Gelar Survey Tokoh

Bali Tribune / KIM – Para pimpinan partai yang tergabung dalam KIM.

balitribune.co.id | GianyarGabungan partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) kabupaten Gianyar kini intens melakukan penjaringan terhadap bakal calon yang bakal diusung Maju dalam Pilkada Gianyar. KIM yang terdiri dari partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PSI, Gelora, PAN, PKB, PBB dan Prima mulai melakukan penjaringan terhadap bakal calon.

Ketua DPD Gerindra Gianyar I Wayan Tagel Arjana, Minggu (7/7/2024), menyebutkan Koalisi sudah terbentuk pada 1 Juli 2024 dengan sebutan KIM Plus. Dimana dalam koalisi ini Nasdem menyatakan dukungan ke KIM dalam Pilkada 2024 ini.

"Selanjutnya KIM Plus melakukan penjaringan terhadap bakal calon, dan bakal calon ini selanjutnya dilakukan survey," jelas Tagel Arjana. Penjaringan bakal calon ini berlangsung sampai 14 Juli mendatang dan selanjutnya survey elektabilita sampai 28 Juli mendatang. "Jadi surveinya baik secara individual atau personal bakal calon dan survey berpasangan antar bakal calon," jelas Tagel Arjana.

Tim survey yang dipilih adalah surveilans yang independen sehingga hasilnya benar-benar merupakan pilihan masyarakat Gianyar. Ditambahkan Tagel Arjana, elektabilitas bakal calon juga dicari dari media sosial baik FB, Instagram, tiktok atau media sosial lain. Dimana sebagai markas KIM Plus ini di DPD II Gianyar. Sedangkan pada penjaringan hari Minggu 7 Juli lima nama sudah mendaftar untuk masuk dalam survey.

Nama-nama tersebut adalah Anak Agung Alit Kakarsana yang merupakan tokoh dan panglingsir Puri Blahbatuh. Nama kedua yang mendaftar adalah Dewa Joni Asta Brata. Dewa Joni ini adalah putra mantan Gubernur Bali, Dewa Made Beratha. Nama ketiga adalah Made Dauh Wijana yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPD I Golkar Bali yang juga kader Golkar. Selanjutnya I Nyoman Diana yang merupakan pengusaha asal Bedulu, Blahbatuh.

Yang menarik lagi, I Made Wisnu Wijaya mantan birokrat Gianyar ikut penjaringan di KIM Plus. Wisnu Wijaya sendiri Purna tugas sebagai Sekda Gianyar. Dan terakhir I Wayan Tagel Arjana yang juga ikut dalam penjaringan di KIM Plus. Tagel Arjana menyebutkan nama-nama yang akan dijaring dan selanjutnya di survey akan bertambah, mengingat pendaftaran nama-nama dibuka sampai 14 Juli mendatang. Diyakinkan Tagel Arjana, siapapun nanti yang elektabilitas tertinggi, seluruh anggota KIM Plus sepakat mengusung. "Hasil survei nanti sebagai acuan siapa nanti yang akan diusung KIM Plus di Pilkada," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.