Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bali Terbaik di Tingkat Nasional

pemprov bali
Pemprov Bali menerima penghargaan Terbaik kategori Usability, dalam rangka Pengelolaan Dokumentasi dan lnformasi Hukum.

Denpasar, Bali Tribune

Penghargaan demi penghargaan tingkat Nasional terus didulang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kali ini Pemprov Bali menorehkan prestasinya lewat penghargaan sebagai Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik kategori Usability, dalam rangka Pengelolaan Dokumentasi dan lnformasi Hukum.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. DR. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum kepada Pemprov Bali yang diwakili Kepala Bagian Dokumentasi Hukum, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, I Nyoman Budiana, berbarengan dengan acara Pertemuan Integrasi Nasional Database Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7). Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.,MH dalam keterangan persnya, Selasa (2/8).

Lebih jauh, Dewa Mahendra menyampaikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. BPHN sebagai pusat JDIHN, sedangkan anggota jaringan adalah Biro Hukum dan/atau unit kerja yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan dokumentasi hukum pada Kementerian Negara, Sekretaris lembaga negara, Lembaga Pemerintahan non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota dan Sekretaris Dewan tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia, Perpustakaan hukum pada perguruan tinggi negeri dan swasta, Lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang ditetapkan oleh Menteri. “Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum,” imbuhnya.

Penghargaan ini menurut Dewa Mahendra diselenggarakan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja dan memotivasi anggota JDIHN dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, maka bagi anggota JDIHN yang telah melakukan pengelolaan dokumentasi hukum berbasis web diberikan penghargaan tersebut. Bentuk penghargaan dibedakan dalam tiga katagori yaitu dari segi Usability, Navigasi dan Konten.

Tak hanya Pemprov Bali, Kementerian Ketenagakerjaan RI memperoleh penghargaan serupa, karena kedua Website instansi tersebut dinilai dapat mernberikan layanan informasi hukum yang mudah, cepat dan akurat kepada institusi ataupun masyarakat luas. “Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi hukum dapat mengakses melalui alamat website: www.jdihbirohukumham.baliprov.go.id,” ujar Dewa Mahendra menutup keterangan pers tersebut.

wartawan
habit/adv
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.