Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Narkoba Singaraja Digulung

Bali Tribune/ DIBEKUK - Sindikat narkoba Jaringan Singaraja dibekuk Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang yang merupakan bagian dari jaringan narkoba Singaraja dibekuk aparat Satres Narkoba Polres Buleleng. Mereka, tiga orang pelaku ditangkap dalam sebuah operasi di tiga tempat berbeda. Dari mereka, polisi mengamankan 1 gram lebih narkoba dan barang bukti lainnya.
 
Ketiga pelaku yang diamankan polisi diantaranya, Komang Ngadeg Pande Arta alias Ngadeg (18) dan Kadek Witama alias Potok (33) warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, dan Gede Sumertayasa alias Kopet (39) warga Banjar Dinas Melaka, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada.
 
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Suparta dalam keterangannya terkait penangkapan jaringan narkoba itu mengatakan,yang pertama ditangkap itu Ngadeg, Minggu (24/3) pukul 23.00 wita dipertigaan Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bondalem.Bersamanya ditemukan satu bungkus rokok didalamnya berisi narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram.
 
Hasil pemeriksaan,anggota bergerak dari lokasi penangkapan Ngadeg sejauh 300 meter untuk membekuk Potok.Dari pengakuan Potok, barang yang dibawa oleh pelaku Ngadeg adalah miliknya untuk diantarkan ke pembeli. Saat digledah, polisi menemukan 1 handphone yang digunakan Potok untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
 
“Narkoba yang dibawa Ngadeg didapat dari Potok.Keduanya kami glandang ke Mapolres Buleleng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut termasuk mengungkap jaringan mereka,” ujar Suparta didampingi Kasubag Humas, Iptu. Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Jum’at (29/3/19).
 
Dari keterangan kedua pelaku (Ngadeg dan Potok), polisi mendapatkan informasi barang haram itu diperoleh dari Kopet. Selanjutnya,Senin (25/3) sekitar pukul 04.30 wita, polisi memburu keberadaan Kopet di Desa Sambangan. Saat digledah, polisi menemukan sebuah tas yang terdapat satu bungkus rokok yang didalamnya ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,06 gram.
 
Selain itu diamankan juga satu unit handphone, satu buah bong alat yang terbuat dari botol larutan, dua buah tabung kaca, satu buah korek api gas.Ketiganya,kata Suparta,merupakan satu jaringan Singaraja yang saat ini tengah dilakukan pendalaman untuk mengungkap darimana mereka mendapatkan barang tersebut.”Mereka bertiga ini masih satu jaringan, jaringan Singaraja. Kami juga saat ini masih lakukan pendalaman dari mana mereka memperoleh barang,” jelas Suparta.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan  ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.