Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk

PELAKU NARKOBA – Para pelaku narkoba bersama barang bukti ketika dipamerkan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Kamis (31/3).

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar membekuk empat orang tersangka narkoba dalam satu jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (29/3). Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat 2,26 gram.

Terungkapnya jaringan ini berawal dari tertangkapnya seorang pemakai berinisial MD alias GI (30) di tempat kosnya Jalan Tukad Citarum Denpasar pada pukul 12.00 Wita. Namun dari kamar kosnya itu, petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu. Petugas hanya menemukan alat isap sabu, yaitu bong di dalam lemari kamarnya.

“Tidak ada barang bukti. Tetapi diakuinya mengkonsumsi narkoba karena ditemukan adanya alat isap sabu. Statusnya adalah pemakai sehingga dilakukan rehabilitasi,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, kepada wartawan di Denpasar, Kamis (31/3).

Meski nihil barang bukti, namun polisi tetap melakukan pengembangan terkait asal usul sabu-sabu yang dikonsumsinya. Hasilnya, hanya berselang satu setengah jam kemudian polisi menciduk tersangka lainnya berinisial RR (35) di tempat kosnya Jalan Cokro Aminoto Denpasar. Dari kamarnya itu, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu yang disimpan di atas ventilasi kamar mandi.

Selanjutnya pukul 16.30 Wita, polisi menangkap seorang security berinisial KM (35) di seputaran Jalan Tukad Balian Denpasar. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,34 gram netto yang disimpan dalam tas pinggang yang sedang dipakainya. “Mereka dua ini juga sebagai pemakai. Tetapi ditemukan ada barang buktinya, sehingga diproses secara hukum. Mereka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutur Ganefo.

Penangkapan ditutup dengan meringkus sang pengedar berinisial MJ (28) di seputaran Jalan Tukad Citarum Denpasar, pukul 17.30 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu plastik klip yang berisi sabu-sabu yang digenggam tersangka dengan tangan kanannya.

Selain itu, polisi juga menemukan lima paket sabu-sabu yang diletakkan di dalam pedal kaki sebelah kiri sepeda motor bernomor polisi DK 4816 IO yang dikendarainya. Kini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya.

“Pengakuannya, barang didapat dari orang yang tidak ia kenal melalui telepon dan modus pengambilannya dengan cara tempelan. Sementara pembayarannya via transferan. Ini yang masih kami dalami keterangannya untuk pengembangan mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.