Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk

PELAKU NARKOBA – Para pelaku narkoba bersama barang bukti ketika dipamerkan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Kamis (31/3).

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar membekuk empat orang tersangka narkoba dalam satu jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (29/3). Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat 2,26 gram.

Terungkapnya jaringan ini berawal dari tertangkapnya seorang pemakai berinisial MD alias GI (30) di tempat kosnya Jalan Tukad Citarum Denpasar pada pukul 12.00 Wita. Namun dari kamar kosnya itu, petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu. Petugas hanya menemukan alat isap sabu, yaitu bong di dalam lemari kamarnya.

“Tidak ada barang bukti. Tetapi diakuinya mengkonsumsi narkoba karena ditemukan adanya alat isap sabu. Statusnya adalah pemakai sehingga dilakukan rehabilitasi,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, kepada wartawan di Denpasar, Kamis (31/3).

Meski nihil barang bukti, namun polisi tetap melakukan pengembangan terkait asal usul sabu-sabu yang dikonsumsinya. Hasilnya, hanya berselang satu setengah jam kemudian polisi menciduk tersangka lainnya berinisial RR (35) di tempat kosnya Jalan Cokro Aminoto Denpasar. Dari kamarnya itu, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu yang disimpan di atas ventilasi kamar mandi.

Selanjutnya pukul 16.30 Wita, polisi menangkap seorang security berinisial KM (35) di seputaran Jalan Tukad Balian Denpasar. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,34 gram netto yang disimpan dalam tas pinggang yang sedang dipakainya. “Mereka dua ini juga sebagai pemakai. Tetapi ditemukan ada barang buktinya, sehingga diproses secara hukum. Mereka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutur Ganefo.

Penangkapan ditutup dengan meringkus sang pengedar berinisial MJ (28) di seputaran Jalan Tukad Citarum Denpasar, pukul 17.30 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu plastik klip yang berisi sabu-sabu yang digenggam tersangka dengan tangan kanannya.

Selain itu, polisi juga menemukan lima paket sabu-sabu yang diletakkan di dalam pedal kaki sebelah kiri sepeda motor bernomor polisi DK 4816 IO yang dikendarainya. Kini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya.

“Pengakuannya, barang didapat dari orang yang tidak ia kenal melalui telepon dan modus pengambilannya dengan cara tempelan. Sementara pembayarannya via transferan. Ini yang masih kami dalami keterangannya untuk pengembangan mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.