Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Togel Buleleng Dibekuk Polisi

judi
DIAMANKAN - Kelima pelaku judi togel lintas Kabupaten yang berhasil diamankan Polres Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Tiga orang pelaku judi togel diamankan pada Sabtu (16/7). Pelaku yang pertama diamankan I Ketut Alit Antara (30) asal Jalan Jempiring nomor 7 Lingkungan Baler Bale Agung, Negara. Pengecer togel ini diciduk pukul 15.30 Wita dengan barang bukti uang tunai Rp 135 ribu, buku 1000 tafsir mimpi.

Tiga jam berikutnya, sekitar pukul 18.30 Wita, polisi mengamankan pelaku pengecer togel I Gede Ngurah Pande (50) asal Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Melaya, dengan barang bukti uang tunai Rp 100 ribu.  Setengah jam berikutnya, pukul 19.00 Wita kembali diamankan seorang wanita yang menjadi pengepul togel dari kedua pelaku sebelumnya. NI Komang Sri Hartati (38) asal Banjar Ketiman Kelod, Desa Manistutu, Melaya ditangkap dengan barang bukti angka-angka setoran dari kedua pelaku yang terlebih dulu diamankan.

Pada Senin (18/7) polisi mengamankan dua orang sopir angkutan kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Gilimanuk-Singaraja yang menjadi pelaku judi togel.  Pengepul togel Made Patriasa alias Pak Malen (60) asal Bunbunan, Kecamatan Seririt,  Buleleng yang tinggal di Banjar Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Grokgak, Buleleng diamankan di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan pengepul judi togel ini setelah sebelumnya dilakukan penangkapan dan pengembangan terhadap pengecer yang menyetor kepada pelaku. Made Ariawan alias Kadek Brata (62) asal Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk yang merupakan sopir angkutan umum yang nyambi sebagai pengecer togel ini diamankan pukul 14.30 Wita di Bengkel Sri Rejeki di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk dengan barang bukti uang tunai Rp 120 ribu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Selasa (19/7), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamkan lima orang pelaku judi togel masing-masing dua orang yang berperan sebagai pengepul dan tiga orang pengecernya. Modusnya, salah satunya adalah menjual kepada pemasang dan menyetor kepada pengepul melalui SMS sebab selain dari semua tersangka ditemukan barang bukti kertas maupun buku yang berisi angka-angka pasangan togel, juga dari barang bukti HP milik semua tersangka ditemukan SMS yang isinya angka-angka pasangan togel.

Pelaku kini diamankan di Polres Jembrana untuk dimintai keterangannya guna dilakukan proses lebih lanjut. Sadangkan satu pelaku wanita selama proses pemeriksaan dititipkan di Rutan Kelas II A Negara, karena Polres Jembrana belum memiliki rutan khusus wanita. Kendati beberapa pelaku tidak memiliki keterkaitan, namun hingga kini polisi masih melakukan pengembangan karena kedua pengepul yang sudah ditangkap ini menggunakan sistem jaringan terputus sehingga tidak bisa menunjukkan bandarnya.

Kendati para pengepul itu sempat mengaku menyetor ke berapa orang di wilayah Buleleng, namun tidak ditemukan bukti yang menunjukkan yang bersangkutan berperan sebagai bandar. Kelima pelaku judi togel ini dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.