Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Togel Buleleng Dibekuk Polisi

judi
DIAMANKAN - Kelima pelaku judi togel lintas Kabupaten yang berhasil diamankan Polres Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Tiga orang pelaku judi togel diamankan pada Sabtu (16/7). Pelaku yang pertama diamankan I Ketut Alit Antara (30) asal Jalan Jempiring nomor 7 Lingkungan Baler Bale Agung, Negara. Pengecer togel ini diciduk pukul 15.30 Wita dengan barang bukti uang tunai Rp 135 ribu, buku 1000 tafsir mimpi.

Tiga jam berikutnya, sekitar pukul 18.30 Wita, polisi mengamankan pelaku pengecer togel I Gede Ngurah Pande (50) asal Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Melaya, dengan barang bukti uang tunai Rp 100 ribu.  Setengah jam berikutnya, pukul 19.00 Wita kembali diamankan seorang wanita yang menjadi pengepul togel dari kedua pelaku sebelumnya. NI Komang Sri Hartati (38) asal Banjar Ketiman Kelod, Desa Manistutu, Melaya ditangkap dengan barang bukti angka-angka setoran dari kedua pelaku yang terlebih dulu diamankan.

Pada Senin (18/7) polisi mengamankan dua orang sopir angkutan kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Gilimanuk-Singaraja yang menjadi pelaku judi togel.  Pengepul togel Made Patriasa alias Pak Malen (60) asal Bunbunan, Kecamatan Seririt,  Buleleng yang tinggal di Banjar Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Grokgak, Buleleng diamankan di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan pengepul judi togel ini setelah sebelumnya dilakukan penangkapan dan pengembangan terhadap pengecer yang menyetor kepada pelaku. Made Ariawan alias Kadek Brata (62) asal Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk yang merupakan sopir angkutan umum yang nyambi sebagai pengecer togel ini diamankan pukul 14.30 Wita di Bengkel Sri Rejeki di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk dengan barang bukti uang tunai Rp 120 ribu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Selasa (19/7), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamkan lima orang pelaku judi togel masing-masing dua orang yang berperan sebagai pengepul dan tiga orang pengecernya. Modusnya, salah satunya adalah menjual kepada pemasang dan menyetor kepada pengepul melalui SMS sebab selain dari semua tersangka ditemukan barang bukti kertas maupun buku yang berisi angka-angka pasangan togel, juga dari barang bukti HP milik semua tersangka ditemukan SMS yang isinya angka-angka pasangan togel.

Pelaku kini diamankan di Polres Jembrana untuk dimintai keterangannya guna dilakukan proses lebih lanjut. Sadangkan satu pelaku wanita selama proses pemeriksaan dititipkan di Rutan Kelas II A Negara, karena Polres Jembrana belum memiliki rutan khusus wanita. Kendati beberapa pelaku tidak memiliki keterkaitan, namun hingga kini polisi masih melakukan pengembangan karena kedua pengepul yang sudah ditangkap ini menggunakan sistem jaringan terputus sehingga tidak bisa menunjukkan bandarnya.

Kendati para pengepul itu sempat mengaku menyetor ke berapa orang di wilayah Buleleng, namun tidak ditemukan bukti yang menunjukkan yang bersangkutan berperan sebagai bandar. Kelima pelaku judi togel ini dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.