Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Togel Buleleng Dibekuk Polisi

judi
DIAMANKAN - Kelima pelaku judi togel lintas Kabupaten yang berhasil diamankan Polres Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Tiga orang pelaku judi togel diamankan pada Sabtu (16/7). Pelaku yang pertama diamankan I Ketut Alit Antara (30) asal Jalan Jempiring nomor 7 Lingkungan Baler Bale Agung, Negara. Pengecer togel ini diciduk pukul 15.30 Wita dengan barang bukti uang tunai Rp 135 ribu, buku 1000 tafsir mimpi.

Tiga jam berikutnya, sekitar pukul 18.30 Wita, polisi mengamankan pelaku pengecer togel I Gede Ngurah Pande (50) asal Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Melaya, dengan barang bukti uang tunai Rp 100 ribu.  Setengah jam berikutnya, pukul 19.00 Wita kembali diamankan seorang wanita yang menjadi pengepul togel dari kedua pelaku sebelumnya. NI Komang Sri Hartati (38) asal Banjar Ketiman Kelod, Desa Manistutu, Melaya ditangkap dengan barang bukti angka-angka setoran dari kedua pelaku yang terlebih dulu diamankan.

Pada Senin (18/7) polisi mengamankan dua orang sopir angkutan kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Gilimanuk-Singaraja yang menjadi pelaku judi togel.  Pengepul togel Made Patriasa alias Pak Malen (60) asal Bunbunan, Kecamatan Seririt,  Buleleng yang tinggal di Banjar Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Grokgak, Buleleng diamankan di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan pengepul judi togel ini setelah sebelumnya dilakukan penangkapan dan pengembangan terhadap pengecer yang menyetor kepada pelaku. Made Ariawan alias Kadek Brata (62) asal Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk yang merupakan sopir angkutan umum yang nyambi sebagai pengecer togel ini diamankan pukul 14.30 Wita di Bengkel Sri Rejeki di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk dengan barang bukti uang tunai Rp 120 ribu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Selasa (19/7), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamkan lima orang pelaku judi togel masing-masing dua orang yang berperan sebagai pengepul dan tiga orang pengecernya. Modusnya, salah satunya adalah menjual kepada pemasang dan menyetor kepada pengepul melalui SMS sebab selain dari semua tersangka ditemukan barang bukti kertas maupun buku yang berisi angka-angka pasangan togel, juga dari barang bukti HP milik semua tersangka ditemukan SMS yang isinya angka-angka pasangan togel.

Pelaku kini diamankan di Polres Jembrana untuk dimintai keterangannya guna dilakukan proses lebih lanjut. Sadangkan satu pelaku wanita selama proses pemeriksaan dititipkan di Rutan Kelas II A Negara, karena Polres Jembrana belum memiliki rutan khusus wanita. Kendati beberapa pelaku tidak memiliki keterkaitan, namun hingga kini polisi masih melakukan pengembangan karena kedua pengepul yang sudah ditangkap ini menggunakan sistem jaringan terputus sehingga tidak bisa menunjukkan bandarnya.

Kendati para pengepul itu sempat mengaku menyetor ke berapa orang di wilayah Buleleng, namun tidak ditemukan bukti yang menunjukkan yang bersangkutan berperan sebagai bandar. Kelima pelaku judi togel ini dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.