Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Ajak Mitra Tambah Stok Darah

Bali Tribune / DONOR DARAH - Jasa Raharja saat donor darah bersama mitra guna mendukung pemenuhan kantong darah di PMI
balitribune.co.id | Denpasar - PT Jasa Raharja diusia yang ke-60 tahun ini melakukan serangkaian kegiatan sosial diantaranya penanaman pohon dan donor darah dan berlangsung serentak di 29 kantor cabang seluruh Indonesia. Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Bali, Lalu Saripudin mengatakan Jasa Raharja yang merupakan perusahaan asuransi sosial tahun ini di masa pandemi melakukan aksi donor darah yang ditargetkan terpenuhi 100 kantong darah.  
 
"Jadi memang di dalam kondisi pandemi ini banyak pertimbangan untuk kita melakukan hal-hal yang bersifat mengumpulkan orang. Mitra untuk donor darah kita bagi sudah mulai dari 30 November. Misalnya mitra dari kepolisian harinya kita atur supaya berbeda dengan mitra lainnya. Kita berikan 1 mitra itu 10-20 orang berkisar 2 jam. Setelah mitra yang satu selesai, baru giliran mitra yang lain. Salah satu upaya menghindari kerumunan orang," papar Saripudin saat donor darah di Renon, Denpasar, Rabu (2/12).
 
Menurut dia, saat masa pandemi, Palang Merah Indonesia (PMI) kemungkinan akan mengalami kekurangan stok darah mengingat masyarakat masih khawatir melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan virus. Sehingga lebih banyak memilih di rumah saja yang mempengaruhi berkurangnya masyarakat melakukan donor darah. 
 
"Maka kita ajak mitra untuk menambah ketersediaan darah karena pada kondisi sekarang sangat dibutuhkan. Sehingga Jasa Raharja tetap berupaya maksimal adanya donor darah. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat bagi masyarakat kita semua," katanya. 
 
Saripudin berharap melalui aksi tersebut akan menggugah orang-orang yang sehat untuk mendonorkan darahnya, dengan demikian dapat meningkatkan ketersediaan darah di PMI untuk yang membutuhkan. Sementara terkait klaim
 
yang diberikan kepada korban kecelakaan lalulintas, dikatakannya Jasa Raharja menggunakan sistem asas domisili.
 
Dijelaskan, sistem asas domisili yang dimaksud adalah apabila ada warga Bali mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di Kalimantan, Jawa maupun Sumatera atau provinsi lainnya, pihak Jasa Raharja akan tetap membayarkan klaim asuransi kematiannya kepada ahli waris di Bali. Pembayaran klaim saat ini dipermudah melalui transfer ke rekening ahli waris. "Penyerahan klaim kepada ahli waris korban kecelakaan kami bekerja sama dengan Disdukcapil terkait data-data korban dan ahli waris," jelasnya. 
 
Di usia yang ke 60 tahun ini, Jasa Raharja berupaya tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia maupun luka-luka. "Dari sisi pelayanan, setiap tahun tetap melakukan interospeksi," ucap Saripudin. 
 
Diakuinya saat ini bertepatan penyebaran pandemi Covid-19, dari sisi pelayanan tidak ada masalah yang signifikan. Dimana yang awalnya pelayanan dilakukan di kantor cabang, namun sejak Covid-19 menyebar di Bali dilakukan dengan jemput bola maupun melalui telepon dan WhatsApp. "Melalui sistem transfer langsung ke rekening ahli waris, maka pelayanan dan penyerahan santunan akan lebih cepat dan tepat kepada masyarakat " katanya. 
 
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kasus kecelakaan lalulintas di masa pandemi mengalami penurunan. Pasalnya, masyarakat mengurangi berkegiatan di luar rumah maupun bepergian. Sehingga jumlah klaim pada tahun ini mengalami penurunan 30% dibandingkan periode tahun sebelumnya. "Selain pembayaran klaim menurun, pendapatan atau pembayaran premi asuransi kecelakaan lalulintas tahun ini juga menurun signifikan hampir 40%. Kondisi ini kami maklumi karena pergerakan orang juga berkurang" ungkap Saripudin. 
 
Ia menjelaskan pada periode Januari-Oktober 2019 klaim yang dibayarkan Jasa Raharja Cabang Bali sebesar Rp 42 miliar diantaranya sebesar Rp 16 miliar untuk korban meninggal dunia yang dibayarkan kepada ahli waris dan Rp 26 miliar biaya perawatan di rumah sakit untuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka. 
 
Sedangkan santunan pada periode yang sama tahun 2020 ini sebesar Rp 33,5 miliar dengan rincian Rp 21 miliar korban luka-luka dan Rp 12,5 miliar untuk yang meninggal dunia. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.