Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Bali Jamin Korban Kecelakaan KMP Yunicee

Bali Tribune/evakuasi para penumpang KMP Yunicee yang tenggelam di perairan Selat Bali dekat Pelabuhan Gilimanuk



balitribune.co.id | Denpasar - Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee yang melayani rute penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dikabarkan tenggelam 29 Juni 2021 sekitar pukul 19.06 WITA. Proses evakuasi masih terus dilakukan oleh petugas berwenang. 
 
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono dalam siaran persnya, Selasa (29/6) malam menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut. Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja Cabang Bali langsung bergerak melakukan pendataan terhadap korban kecelakaan KMP Yunicee.
 
Dwi Sasono menegaskan seluruh penumpang KMP Yunicee yang menjadi korban berada dalam jaminan Jasa Raharja, dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
 
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalulintas jalan.
 
“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi. Sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat," pungkas Dwi Sasono.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.