Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jata Tuding Keputusan DPC Demokrat Gianyar Abaikan Juklak

Bali Tribune/ KEGIATAN - Dokumen kegiatan DPC Partai Demokrat Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tertatih untuk mempertahankan torehan satu fraksi di DPRD Gianyar,  Partai Demokrat Gianyar justru semakin bergoyang. Menyusul adanya keputusan Rapat DPC tentang paket kader yang diproyeksilkan duduk di posisi Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi.  Mantan Ketua DPC Demokrat dua periode, I Ketut Jata pun menuding keputusan itu tidak sesuai AD/ART  dan mengabaikan Juklak yang dikeluarkaan induk partainya.
 
Dari informasi yang diterima, Senin (29/7) kemarin, disebutkan jika DPC Partai Demokrat Gianyar telah menngelar rapat dan menghasilkan dua paket rancangan kader yang akan diplot untuk posisi Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi.  Dimana dalam dua paket rancangan itu ada dua. Yakni  Paket A, yang memunculkan nama Ida Bagus Gaga Adi Saputra, I Gede Sudiarta dan I Made Janji. Sedangkan  Paket B terdiri dari I Ketut Jata, Gede Sudiarta dan I Made Janji. Sementara I Ketut Jata yang masih bertahan memperolah suara terbanyak, justru tidak diusulakan lagi.  Hal inipun menimbulkan fiksi, meningat Juklak dari induk partai menagamatkan kader-kader yang memiliki jam terbang di kepengurusan dan torehan suara sebagai nilai ukur.
 
Saat di konfirmasi, I Ketut Karda mengaku tidak ikut hadirdan tidak menerima undangan dalam rapat DPC itu, meski sebagai salah satu Korwil Gianyar. Namun demikian, dirinya tidak menampik sudah menerima infirmasi terkait hasil keputusan itu.  “ Dari keterangan teman-teman yang ikut rapat menyebutkan, jika nama saya masuk dalam salah satu paket rancangan yang nantinya akan diusulkan ke DPP melalui DPD. Lebih jelasnya, sebaiknya hubungi  Ketua DPC,” terang Kader Senior Demokrat sal Ubud ini.
 
Disinggung dengan tidak munculnya nama Ketut Jata, Kaerda pun mengaku terkejut.  Karena dari persyaratan yang ditentukan dalam juklak, sebutnya, nama Ketut Jata sangat layak masuk dalam rancangan  paket itu. Karda pun menyayangkan jika memang benar hasil keputusan rapat DPC seperti itu, dokhawatirkan akan memicu fiksi di internal partai.  “Jika keputusan mengenai mekanisme dan juklak doanikan dan cenderung mengarah ke like-dislike’ kondusivitas partai akan menjadi taruhannya.  Sebaiknya, DPC merevisi  keputusan itu., “tukasnya.
 
Secara terpisah, Ketut Jata dengan nada tegas menyebutkan jika rapat DPC Demokrat yang dilaksanakan hari minggu itu dinilai menyalahi mekanisme partai.  Herannya lagi, rapat dilaksanakan tanpa kehadiran Ketua DPC dan hany dipimpin oleh sekretaris. Dirinya sendiri yang dudukdi  kepengurusan DPD Partai Demokrat Bali yang jug menjadi Korwil Gianyar, jutsru tidak menerima undangan rapat. “ Satu, dari pelaksanaan rapat sudah menyalahi AD/ARTY partai. Keputusanya pun sudah tentu tidak sah,” tegasnya.
 
Lanjutanya, mengenai daftar nama kader yang masuk di dalam rancangan itu, dinilai mengabaikan juklak dari induk partai. Padahal, dalam juklak yang  diterbitkan DPP Demokrat, 25 Juli 2019 lalu sudah secara tegas  meyuratkan persyaratan dan mekanisme pengajuan, serta penetapan unsur pimpinan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pengajuan Pimpinan Fraksi Partai Demokrat. “Ada beberapa poin pentingnya, diantaranya pengurus aktif dan loyal, memiliki pengalaman menjabat sebagai anggota dewan, alat kelengkapan Dewan,  dan atau pimpinan Dewan serta pengalaman berorganisasi di masyarakat. Jumlah perolehan suara terbanyak, serta miniman berpendidikan strata satu (S1).  Justru ini diabaikan dan tentu menimbulkan kegaduhan, “ sesalnya.
 
Secara terpisah, Ketua Demokrat Gianyar, Tjokorda Gede Asmara meyebutkan, saat rapat DPC Demokrat, hari Minggu itu, dirinya tidak hadir karena sakit. Karena itu, keputusan yang diambil saat itu  belum final. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar rapat, untuk pemilihan nama-nama tersebut.  “Saya rasa nama Pak Jata terdaftar. Nanti kami akan rapat lagi secepatnya,” jelasnya singkat. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menuju Harmonisasi, Masyarakat Adat Ungasan Minta Akses Jalan di Belakang GWK Tetap Dibuka untuk Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik pagar beton pembatas di kawasan Banjar Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, kembali bergulir. Pagar yang berdiri di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) itu dinilai menutup akses jalan warga menuju permukiman dan sekolah. Menyikapi hal tersebut, masyarakat adat menggelar pertemuan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (12/10) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Konsep Hub Yamaha DEXAT Pertama di Indonesia Ada di Bali, Perkuat Relasi dengan Pelanggan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yamaha Musik Indonesia Distributor (YMID) bekerjasama dengan Jayawijaya Audio Bali, meresmikan kolaborasi mereka berkonsep hub di Bali, Senin (29/9/2025). Showroom berkonsep hub pertama di Indonesia itu berlokasi di Jalan Gatot Subroto Barat no. 364, Denpasar dibuat untuk semakin mendekatkan diri dengan pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.