Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

I Made Supartha
Bali Tribune / Dr (C) I Made Supartha, SH., MH - Ketua Pansus TRAP DPRD Bali/Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali/Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Nilai inilah yang membuat UNESCO, pada 29 Juni 2012, menetapkan sistem Subak Bali termasuk Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia (World Heritage) dengan nama The Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy. Pengakuan tersebut menegaskan bahwa Jatiluwih memiliki Outstanding Universal Value (OUV), nilai universal luar biasa yang kepentingannya melampaui batas lokal dan nasional.

Berbeda dengan situs warisan budaya lain yang bersifat statis, Jatiluwih adalah lanskap hidup. Subak di kawasan ini masih dijalankan, dirawat, dan diwariskan secara turun-temurun oleh para petani. Dari luasan awal sekitar 303 hektare, kini sawah aktif di Jatiluwih tersisa kurang lebih 270 hektare, dikelola oleh tujuh subak tempek yang memanfaatkan sumber air alami dari mata air, air terjun, serta aliran Sungai Yeh Ho dan Yeh Baat.

Keterpaduan antara manusia, alam, dan spiritualitas sebagaimana diajarkan dalam filosofi Tri Hita Karana menjadi ruh utama Jatiluwih. Karena itu, status Warisan Budaya Dunia tidak bisa dipahami semata sebagai label pariwisata, melainkan sebagai mandat global untuk menjaga keaslian (authenticity) dan keutuhan (integrity) lanskap budaya tersebut.

Popularitas Jatiluwih sebagai destinasi wisata dunia membawa tantangan tersendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap kawasan ini kian terasa. Alih fungsi lahan, pendirian bangunan permanen, hingga aktivitas usaha di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mulai menggerus keutuhan lanskap agraris.

Padahal, perlindungan Jatiluwih telah diatur secara berlapis. Mulai dari Perda Irigasi Bali sejak 1972, penetapan sawah abadi oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan, hingga pengaturan ketat dalam RTRW Provinsi Bali dan RTRW Kabupaten Tabanan. Seluruh regulasi itu menempatkan Jatiluwih sebagai kawasan lindung, kawasan pertanian strategis, sekaligus lanskap budaya yang harus dijaga.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya bangunan permanen termasuk fasilitas wisata yang berdiri di atas sawah aktif dan bersinggungan dengan zona inti (core zone) Warisan Budaya Dunia. Kondisi ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi melanggar komitmen Indonesia kepada UNESCO.

Situasi tersebut mendorong Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali turun langsung ke Jatiluwih. Dari hasil inspeksi, ditemukan setidaknya 13 titik bangunan yang diduga melanggar peruntukan ruang LSD/LP2B.

Bagi Pansus TRAP, penertiban dipandang sebagai upaya menegakkan hukum sekaligus menjaga kepentingan jangka panjang pariwisata Bali. Penataan ruang tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi, melainkan memastikan pariwisata tumbuh selaras dengan perlindungan sawah dan keberlanjutan Subak.

Sebab, ancaman terbesar dari pembiaran pelanggaran adalah menurunnya nilai OUV Jatiluwih. Bangunan beton di tengah sawah bukan hanya mengurangi luasan tanam, tetapi juga merusak lanskap visual dan spiritual yang menjadi dasar pengakuan dunia.

Isu penataan ruang di Jatiluwih tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan petani. Perlindungan kawasan tanpa penguatan ekonomi berisiko dipersepsikan sebagai pembatasan sepihak. Karena itu, konsep pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan menjadi kunci.

Petani Subak ditempatkan sebagai aktor utama, bukan sekadar pelengkap. Aktivitas wisata diarahkan pada pengalaman langsung: wisatawan diajak turun ke sawah, menanam padi, mengenal sistem Subak, mengikuti ritual pertanian, hingga menikmati kuliner lokal sederhana di gubug tani nonpermanen. Model ini menempatkan sawah sebagai pusat aktivitas, bukan latar bagi bangunan komersial.

Pengelolaan retribusi wisata juga didorong lebih transparan dan berpihak kepada petani. Dana yang terkumpul diharapkan kembali untuk perawatan irigasi Subak, peningkatan produksi pertanian, serta kesejahteraan keluarga petani. Dukungan pemerintah pun dibutuhkan melalui insentif pupuk organik, pembebasan pajak lahan, bantuan ekonomi produktif, hingga akses pendidikan dan kesehatan.

Jatiluwih adalah anugerah budaya dan ekologis yang tak tergantikan. Keunggulannya bukan pada kemegahan bangunan, melainkan pada keutuhan lanskap agraris dan sistem Subak yang masih hidup. Sekali rusak, nilainya tak bisa dipulihkan dengan investasi apa pun.

Menjaga Jatiluwih berarti menjaga martabat bangsa di mata dunia. Pariwisata berkelanjutan di kawasan ini hanya akan bermakna jika berjalan seiring dengan perlindungan sawah dan peningkatan kesejahteraan petani—para penjaga sejati warisan peradaban Bali. 

wartawan
RED
Category

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Inisiatif 'Jaga Cita' Telkomsel Gelar TDEC 2026 di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel melalui program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEC) yang berada di bawah inisiatif Telkomsel Jaga Cita, resmi menggelar kegiatan bertema “Digital Leadership & Innovation for the Future” di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam memberdayakan komunitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pemb

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.