Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

I Made Supartha
Bali Tribune / Dr (C) I Made Supartha, SH., MH - Ketua Pansus TRAP DPRD Bali/Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali/Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Nilai inilah yang membuat UNESCO, pada 29 Juni 2012, menetapkan sistem Subak Bali termasuk Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia (World Heritage) dengan nama The Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy. Pengakuan tersebut menegaskan bahwa Jatiluwih memiliki Outstanding Universal Value (OUV), nilai universal luar biasa yang kepentingannya melampaui batas lokal dan nasional.

Berbeda dengan situs warisan budaya lain yang bersifat statis, Jatiluwih adalah lanskap hidup. Subak di kawasan ini masih dijalankan, dirawat, dan diwariskan secara turun-temurun oleh para petani. Dari luasan awal sekitar 303 hektare, kini sawah aktif di Jatiluwih tersisa kurang lebih 270 hektare, dikelola oleh tujuh subak tempek yang memanfaatkan sumber air alami dari mata air, air terjun, serta aliran Sungai Yeh Ho dan Yeh Baat.

Keterpaduan antara manusia, alam, dan spiritualitas sebagaimana diajarkan dalam filosofi Tri Hita Karana menjadi ruh utama Jatiluwih. Karena itu, status Warisan Budaya Dunia tidak bisa dipahami semata sebagai label pariwisata, melainkan sebagai mandat global untuk menjaga keaslian (authenticity) dan keutuhan (integrity) lanskap budaya tersebut.

Popularitas Jatiluwih sebagai destinasi wisata dunia membawa tantangan tersendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap kawasan ini kian terasa. Alih fungsi lahan, pendirian bangunan permanen, hingga aktivitas usaha di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mulai menggerus keutuhan lanskap agraris.

Padahal, perlindungan Jatiluwih telah diatur secara berlapis. Mulai dari Perda Irigasi Bali sejak 1972, penetapan sawah abadi oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan, hingga pengaturan ketat dalam RTRW Provinsi Bali dan RTRW Kabupaten Tabanan. Seluruh regulasi itu menempatkan Jatiluwih sebagai kawasan lindung, kawasan pertanian strategis, sekaligus lanskap budaya yang harus dijaga.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya bangunan permanen termasuk fasilitas wisata yang berdiri di atas sawah aktif dan bersinggungan dengan zona inti (core zone) Warisan Budaya Dunia. Kondisi ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi melanggar komitmen Indonesia kepada UNESCO.

Situasi tersebut mendorong Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali turun langsung ke Jatiluwih. Dari hasil inspeksi, ditemukan setidaknya 13 titik bangunan yang diduga melanggar peruntukan ruang LSD/LP2B.

Bagi Pansus TRAP, penertiban dipandang sebagai upaya menegakkan hukum sekaligus menjaga kepentingan jangka panjang pariwisata Bali. Penataan ruang tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi, melainkan memastikan pariwisata tumbuh selaras dengan perlindungan sawah dan keberlanjutan Subak.

Sebab, ancaman terbesar dari pembiaran pelanggaran adalah menurunnya nilai OUV Jatiluwih. Bangunan beton di tengah sawah bukan hanya mengurangi luasan tanam, tetapi juga merusak lanskap visual dan spiritual yang menjadi dasar pengakuan dunia.

Isu penataan ruang di Jatiluwih tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan petani. Perlindungan kawasan tanpa penguatan ekonomi berisiko dipersepsikan sebagai pembatasan sepihak. Karena itu, konsep pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan menjadi kunci.

Petani Subak ditempatkan sebagai aktor utama, bukan sekadar pelengkap. Aktivitas wisata diarahkan pada pengalaman langsung: wisatawan diajak turun ke sawah, menanam padi, mengenal sistem Subak, mengikuti ritual pertanian, hingga menikmati kuliner lokal sederhana di gubug tani nonpermanen. Model ini menempatkan sawah sebagai pusat aktivitas, bukan latar bagi bangunan komersial.

Pengelolaan retribusi wisata juga didorong lebih transparan dan berpihak kepada petani. Dana yang terkumpul diharapkan kembali untuk perawatan irigasi Subak, peningkatan produksi pertanian, serta kesejahteraan keluarga petani. Dukungan pemerintah pun dibutuhkan melalui insentif pupuk organik, pembebasan pajak lahan, bantuan ekonomi produktif, hingga akses pendidikan dan kesehatan.

Jatiluwih adalah anugerah budaya dan ekologis yang tak tergantikan. Keunggulannya bukan pada kemegahan bangunan, melainkan pada keutuhan lanskap agraris dan sistem Subak yang masih hidup. Sekali rusak, nilainya tak bisa dipulihkan dengan investasi apa pun.

Menjaga Jatiluwih berarti menjaga martabat bangsa di mata dunia. Pariwisata berkelanjutan di kawasan ini hanya akan bermakna jika berjalan seiring dengan perlindungan sawah dan peningkatan kesejahteraan petani—para penjaga sejati warisan peradaban Bali. 

wartawan
RED
Category

Penataan Ruang, Bupati Karangasem Masuk Lingkaran Sinergi Kemenko

balitribune.co.id | ​Amlapura - Demi menuntaskan masalah ketimpangan dan tumpang tindih pembangunan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri hajatan strategis di Kawasan Timur Indonesia. Ia mengikuti Forum Koordinasi Penataan Ruang Bali - Nusa Tenggara di Meruorah Komodo, Labuan Bajo, pada Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Satnight Santuy Astra Motor Bali, Ajang Seru Gen Z Jelang HMC 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang digelarnya ajang modifikasi bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “Touring Satnight Santuy” yang diikuti oleh anak-anak muda Gen Z pecinta motor Honda. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kemeriahan HMC 2025 dan mendapat sambutan antusias dari para peserta pada 18 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DiskopUKMP Badung Dorong Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Barber

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru di bidang jasa potong rambut atau barber, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Barber UMKM Badung 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP. M.Si., bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (20/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.