Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jatim Minta Rapid Test di Pelabuhan Penyeberangan Dihentikan

Bali Tribune/ DIHENTIKAN - Kendati Pemprov Jatim sudah meminta wajib rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang dihentikan namun pemberlakukan wajib rapid test masih berlaku bagi penduduk masuk Bali.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati Pemerinta Provinsi Jawa Timur telah meminta rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang ditiadakan, namun kebijakan pemberlakuan wajib rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk hingga kini belum dicabut. Sehingga rapid test masih berlaku bagi penumpang yang masuk Bali.
 
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur secara resmi telah meminta kepada otoritas Pelabuhan Ketapang untuk tidak lagi mewajibkan rapid tes. Surat pemberitahuan tersebut dikirim Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur kepada ASDP Cabang Ketapang tanggal 24 Agustus 2020. Penghentian wajib rapid test tersebut berlaku bagi bagi pelaku perjalanan penyeberangan laut baik yang masuk maupun keluar Jawa Timur.
 
Merujuk pada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor 11 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19. Salah satu poin dalam SE tersebut yakni  tidak diwajibkan melengkapi rapid tes bagi penumpang kapal. Transportasi laut hanya diminta tetap menerapkan penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan masuk kapal dan jaga jarak.
 
Namun terjadi perbedaan kebijakan antar provindi terkait kebijakan untuk tidak mewajibakan rapid test bagi perlaku perjalanan transportasi laut tersebut. Pemerintah Provinsi Bali justru masih menerapkan wajib rapid tes untuk pelaku perjalanan antardaerah yang masuk wilayah Provinsi Bali. Sehingga di Provinsi Bali, ketentuan terkait wajib rapid tes bagi pelaku perjalanan yang masuk Bali melalui jalur darat (pelabuhan penyeberangan) masih tetap berlaku.
 
Kendati General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Fahmi Alweni Selasa (25/8) mengakui pihaknya telah menerima surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur tersebut, namun menurutnya terkait surat pembebasan rapid test bagi pengguna jasa penyeberangan di pelabuhan tersebut bukan menjadi kewenangannya. Dikatakannya pelaksanaan rapid test menjadi kewenangan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
 
Walau adanya perbedaan ketentuan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Bali terkait syarat wajib rapid test bagi pelaku perjalanan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk tersebut membuat bingung warga, namun Kepala Dinas Perhubungan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa menegaskan wajib rapid test masih tetap berlaku bagi pelaku perjalanan yang masuk Bali melalui jalur darat (pelabuhan penyeberangan).
 
Ia mengaku pihaknya juga telah mengetahui adanya surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait permintaan pembebasan rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang tersebut, namun dipastikannya surat Pemerintah Provinsi Bali terkait wajib rapid tes bagi pelaku perjalanan darat  belum dicabut sehingga masih berlaku. "Meskipun di sana sudah dibebaskan tetapi bagi yang masuk Bali tetap berlaku wajib rapid tes, " tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kepastian Hukum dan Pemerataan Ekonomi Sebagai Solusi Atasi Kekisruhan

balitribune.co.id | Denpasar - Praktisi Hukum Tata Negara sekaligus seorang pengacara, DR (C) Prabowo Febriyanto, SH, MH melihat kondisi yang terjadi di berbagai daerah dan terutama di ibukota Jakarta demo yang terlihat sepertinya semakin meluas bahkan di berbagai daerah demo serupa juga dilakukan masyarakat dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Pelantikan Pengurus 2025-2028, HIPMI kota Denpasar Gelar Baksos "Berbagi Kasih, Menebar Senyum"

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut pelantikan pengurus baru Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Denpasar, HIPMI Denpasar menggelar kegiatan sosial bertajuk "Berbagi Kasih, Menebar Senyum – Road to Pelantikan Pengurus BPC HIPMI Denpasar 2025 - 2028” yang dilaksanakan di salah satu panti asuhan di wilayah Denpasar, Jumat (29/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumed Redja Abadi Serahkkan Unit Mitsubishi Destinator ke Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Bertajuk "Special Delivery Ceremony" Dealer Resmi Mitsubishi Bumen Redja Abadi Imam Bonjol menyerahkan 10 unit Mitsubishi Destinator ke konsumen pertama yang berlangsung di Showroom Bumen Redja Abadi, Jalan Imam Bonjol No. 375-R Denpasar, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kerahkan Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan Kegiatan Unjuk Rasa oleh masyarakat, Kepolisian Daerah Bali menyiagakan personel gabungan dari berbagai satuan kerja guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.