Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara - Agus Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

Bali Tribune / Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
balitribune.co.id | DenpasarHari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), jatuh setiap Budha Kliwon Wuku Dunggulan. Kini hari Suci Galungan jatuh pada Rabu 4 Januari 2023. Sementara Hari Suci Kuningan jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan yang jatuh pada Sabtu 14 Januari 2023. Perayaan kali ini kembali normal pasca pandemi Covid-19. 
 
Serangkaian menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kota Denpasar juga menggelar beberapa kegiatan. Diantaranya pasar murah dan pemantauan harga bahan pokok. Tampak pula umat Hindu di Kota Denpasar melaksanakan persiapan. Utamanya berkaitan dengan sarana dan prasarana Hari Suci Galungan dan Kuningan.
 
Walikota Denpasar I  Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa disela-sela kegiatan kemasyarakatan dan kepemerintahan, Senin (26/12) mengatakan bahwa momentum Hari Suci Galungan dan Kuningan ini hendaknya dimanfaatkan masyarakat khususnya umat Hindu untuk senantiasa selalu meningkatkan srada bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa.
 
"Semoga di hari suci Galungan dan Kuningan, Dharma senantiasa menuntun umat manusia terbebas dari kegelapan dan tantangan hidupnya," ujar Jaya Negara
 
Lebih lanjut dikatakan, kemenangan dharma melawan adharma pada masa kini haruslah diterjemahkan sebagai upaya dan tekad untuk terus berkarya meningkatkan kualitas kehidupan yang seimbang antara material dan spiritual. Sehingga sebagai umat beragama mampu mencapai kebahagiaan dengan selalu berpijak kepada ajaran Agama Hindu, yakni dharma, artha, kama, dan moksah.
 
Jaya Negara juga mengajak masyarakat untuk selalu mulat sarira, mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi. Mulat sarira menjadi pesan dalam catatan perjalanan untuk mengevaluasi langkah dalam mengamalkan ajaran dharma. Utamanya dharmaning agama dan dharmaning negara. Sehingga kehidupan mampu memberikan manfaat dimasa depan yang lebih baik, sejahtera dan damai. Hal ini juga baik dimaknai sebagai momentum kebangkitan atau kemenangan, utamanya tentang kesehatan dan pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19. 
 
“Jadikanlah spirit Hari Suci Galungan dan Kuningan ini menjadi ajang mulat sarira dalam menyikapi tantangan saat ini, dan jadi momentum untuk meningkatkam sradha dan bhakti, serta dapat menjadi momentum kebangkitan dan kemenangan, khususnya di bidang kesehatan dan ekonomi pasca pandemi, semoga Covid-19 segera berlalu dan perekonomian kembali pulih,” kata Jaya Negara
 
Jaya Negara juga  mengajak masyarakat Denpasar dalam perayaan hari suci Galungan dan Kuningan selalu  berpikir, berkata dan berbuat yang baik sebagai cerminan dharma. Selain itu, perayaan upakara juga diharapkan sederhana dengan mengedepankan makna dalam pelaksanaanya.
 
Senada dengan hal tersebut, Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa menambahkan, momentum perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan ini hendaknya dijadikan satu titik tolak untuk menjadikan masa depan yang lebih baik, lebih berkualitas dan mampu mewujudkan kesejahteraan. Pelaksanaan upakara juga diharapkan dapat dikemas sederhana dengan tetap berpedoman pada makna, nilai dan filsafat agama Hindu.
 
Dalam kesempatan tesebut Walikota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan ucapan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan kepada seluruh Umat se-Dharma dimanapun berada.
 
"Kepada seluruh umat se-dharma, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar, selamat hari suci Galungan dan Kuningan, dumogi kenak rahayu sareng sami,  serta semoga di hari suci Galungan dan Kuningan, Dharma senantiasa menuntun umat manusia terbebas dari kegelapan menuju kemuliaan hidup," ujar Jaya Negara dan Arya Wibawa.
wartawan
YN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.