Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara - Agus Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.




balitribune.co.id | Denpasar -  Hari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), jatuh setiap Budha Kliwon Wuku Dunggulan. Tahun ini hari Suci Galungan jatuh pada Rabu 8 Juni 2022. Sementara Hari Suci Kuningan jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan yang jatuh pada Sabtu 18 Juni 2022. Namun demikian, meski masih dalam suasana pandemi Covid-19, perayaan kali ini mulai beranjak normal lantaran diberikannya kelonggaran untuk berkegiatan dan melepas masker di ruangan terbuka.

Serangkaian menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kota Denpasar juga menggelar beberapa kegiatan dengan tetap berpedoman pada disiplin protokol kesehatan. Diantaranya pasar murah dan pemantauan harga bahan pokok. Tampak pula umat Hindu di Kota Denpasar melaksanakan persiapan. Utamanya berkaitan dengan sarana dan prasarana Hari Suci Galungan dan Kuningan.

Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa disela-sela kegiatan kemasyarakatan dan kepemerintahan, Minggu (5/6) mengatakan bahwa momentum Hari Suci Galungan dan Kuningan ini hendaknya dimanfaatkan masyarakat khususnya umat Hindu untuk senantiasa selalu meningkatkan srada bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa.

"Semoga di hari suci Galungan dan Kuningan, Dharma senantiasa menuntun umat manusia terbebas dari kegelapan dan tantangan hidupnya," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, dikatakan, kemenangan dharma melawan adharma pada masa kini haruslah diterjemahkan sebagai upaya dan tekad untuk terus berkarya meningkatkan kualitas kehidupan yang seimbang antara material dan spiritual. Sehingga sebagai umat beragama mampu mencapai kebahagiaan dengan selalu berpijak kepada ajaran Agama Hindu, yakni dharma, artha, kama, dan moksah.

Jaya Negara juga mengajak masyarakat untuk selalu mulat sarira, mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi. Mulat sarira menjadi pesan dalam catatan perjalanan untuk mengevaluasi langkah dalam mengamalkan ajaran dharma. Utamanya dharmaning agama dan dharmaning negara. Sehingga kehidupan mampu memberikan manfaat dimasa depan yang lebih baik, sejahtera dan damai. Hal ini juga baik dimaknai sebagai momentum kebangkitan atau kemenangan, utamanya tentang kesehatan dan pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19.

“Jadikanlah spirit Hari Suci Galungan dan Kuningan ini menjadi ajang mulat sarira dalam menyikapi tantangan saat ini, dan jadi momentum untuk meningkatkam sradha dan bhakti, serta dapat menjadi momentum kebangkitan dan kemenangan, khususnya di bidang kesehatan dan ekonomi pasca pandemi, semoga Covid-19 segera berlalu dan perekonomian kembali pulih,” kata Jaya Negara.

Jaya Negara juga  mengajak masyarakat Denpasar dalam perayaan hari suci Galungan dan Kuningan selalu  berpikir, berkata dan berbuat yang baik sebagai cerminan dharma. Selain itu, perayaan upakara juga diharapkan sederhana dengan mengedepankan makna dalam pelaksanaanya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa menambahkan, momentum perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan ini hendaknya dijadikan satu titik tolak untuk menjadikan masa depan yang lebih baik, lebih berkualitas dan mampu mewujudkan kesejahteraan.

Pelaksanaan upakara juga diharapkan dapat dikemas sederhana dengan tetap berpedoman pada makna, nilai dan filsafat agama Hindu.

Dalam kesempatan tesebut Wali Kota Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Arya Wibawa menyampaikan ucapan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan kepada seluruh Umat se-Dharma dimanapun berada.
 

"Kepada seluruh umat se-dharma, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar, selamat hari suci Galungan dan Kuningan, dumogi kenak rahayu sareng sami,  serta semoga di hari suci Galungan dan Kuningan, Dharma senantiasa menuntun umat manusia terbebas dari kegelapan menuju kemuliaan hidup," ujar Jaya Negara dan Arya Wibawa.

wartawan
YAN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.