BALI TRIBUNE - Keberadaan aliran sungai merupakan kawasan suci yang sering berkaitan dengan upacara agama. Maka kebersihan sungai harus tetap terjaga, salah satunya dengan cara tidak menjadikan sungai sebagai tempat membuang sampah. Demikian disampaikan ditegaskan Wakil Walikota Denpasar, I GN Jaya Negara, saat meninjau kebersihan sungai di DAM Umadui Desa Padangsambian Kelod sekaligus pengumuman juara lomba kali bersih tingkat kecamatan se-Kota Denpasar, Jumat (13/10).
Dikatakan Jaya Negara, untuk menjaga kebersihan aliran sungai sebagai kawasan suci membutuhkan partisipasi masyarakat. Maka dari itu, partisipasi masyarakay harus terus ditingkatkan agar dapat ikut serta memelihara kelestarian lingkungan.”Kami mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk selalu menjaga kebersihan sungai dan dapat ikut serta memelihara kelestarian lingkungan,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut Wakil Walikota Jaya Negara mengatakan untuk menjaga kebersihan sungai, Pemerintah Kota Denpasar menggelar lomba kali bersih. Lomba ini bukan hanya sekedar lomba, melainkan yang terpenting yakni sebagai program untuk bersama-sama masyarakat mewujudkan kebersihan dari aliran sungai. “Menjaga kebersihan sungai juga sebagai langkah mengantisipasi terjadinya banjir pada saat musim penghujan tiba. Jika sungai bersih, maka kita semua mendapatkan manfaatnya,” ujar Jaya Negara.
Pihaknya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan seluruh aparatur desa/kelurahan bersama-sama masyarakat untuk mewujudkan kebersihan sungai. Hal ini dapat terus dilakukan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah maupun limbah ke sungai. Jaya Negara mengharapkan dengan himbauan dan ajakan bersama masyarakat pembangunan lingkugan sungai dapat diwujudkan demi kepentingan generasi masa kini dan masa depan, serta lingkungan akan tetap dapat mendukung keberlangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
“Mari kita menyadari bersama-sama betapa pentingnya keberadaan sungai dan kita dapat melakukan upaya nyata mendukung pelestarian dan fungsi sungai,” ujar Jaya Negara. Sementara terkait dengan lomba kali bersih, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melalui Kegiatan Koordinasi Pengelolaan Program Kali Bersih (Prokasih) telah melaksanakan Lomba Sungai Bersih yang dinilai sejak Senin-Jumat, 2 hingga 6 Oktober 2017 dan menetapkan Desa Ubung Kaja menjadi juara umum I.
Kepala DLHK Kota Denpasar, Ketut Wisada mengatakan kegiatan lomba kali bersih di empat kecamatan se-Kota Denpasar ini bersinergi dengan pengelolaan sampah yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran lingkungan di Kota Denpasar. Dengan adanya pemilahan sampah yang baik diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menjadikan sungai sebagai tempat membuang sampah. Wisada juga menjelaskan ada 16 sungai di 15 lokasi desa/lurah dalam ajang lomba sungai bersih tahun ini.
Di ataranya Desa Ubung Kaja, Desa Peguyangan Kangin, Desa Padangsambian Kelod, Kelurahan Sesetan, Desa Penatih Dangin Puri, dan Desa Kesiman Kertalangu. Dari kriteria lomba sungai bersih diantaranya adanya pengelolaan kebersihan sungai, penghijauan, pemilahan sampah, serta adanya partisipasi masyarakat di dalam menjaga kebersihan. Berhasil sebagai Juara I Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Juara II Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, dan Juara III Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur.