Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Buka Diklat Kepemangkuan dan Serati Banten Tingkat Pemula

Bali Tribune/ Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menghadiri Pendidikan dan Pelatihan Kepemangkuan dan Serati Banten Tingkat Pemula, Kamis (20/8) di Pura Puseh Desa Adat Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dharma Bhakti bekerja sama dengan Pemkot Denpasar menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Kepemangkuan dan Serati Banten Tingkat Pemula Kota Denpasar diadakan dari tanggal 20 Agustus sampai 21 November 2020.
 
 Pelatihan ini diadakan bertujuan untuk meningkatkan wawasan mengenai pelaksanaan upacara agama Hindu dan tata cara membuat Banten dengan melibatkan 42 pemangku dan 24 orang serati banten. 
 
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka  langsung oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi oleh Kabag Kesra, Raka Purwantara serta turut hadir Ketua PHDI Kota Denpasar, Nyoman Kenak, pada Kamis (20/8) di Pura Puseh Desa Adat Denpasar.
 
Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan dalam visi Kota Denpasar berwawasan budaya, pentingnya menggali  jati diri masyarakat Kota Denpasar yang berwawasan budaya melalui pendidikan dan pelatihan Kepemangkuan dan Serati Banten tingkat pemula di Kota Denpasar sebagaimana diadakan Yayasan Dharma Bakti.
 
"Pemerintah Kota Denpasar sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Diklat Kepemangkuan dan Serati Banten tingkat pemula ini, semoga ke depannya pengetahuan dan wawasan dapat lebih ditingkatkan serta dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk meningkatkan SDM pemangku di Kota Denpasar sehingga melayani umat dalam pelaksanaan upacara Yadnya," kata Jaya Negara.
 
Sementara itu, Ketua panitia kegiatan yang juga Ketua Yayasan Dharma Bakti, Ketut Sudana mengatakan diklat kepemangkuan dan serati Banten tingkat pemula ini adalah kali kedua yang diadakan yayasan serta memiliki tiga bidang utama, yakni pendidikan, keagamaan, dan sosial.
 
“Tujuan dilaksanakannya diklat ini adalah untuk memberikan pemahaman sesuai dengan sastra yang ada, karena yang akan memberikan materi pada Diklat Angkatan kedua ini adalah sulinggih serta dosen – dosen agama dari beberapa Universitas Agama Hindu di Kota Denpasar,” Ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan Diklat yang diikuti oleh 42 pemangku dan 24 orang serati banten ini akan diadakan setiap hari Sabtu dan Minggu dengan jumlah pertemuan sebanyak 25 kali.
 
"Saya berharap dengan adanya acara seperti ini bisa menambah wawasan kepemangkuan dan serati banten di Kota Denpasar. Saya berharap dengan kepelatihan kepemangkuan bisa melayani masyarakat melaksanakan upacara di tingkat pemerajan begitu juga para serati bisa membuat upakara dan banten yang sesuai dengan sastra,” ujarnya.
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.