Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Genjot Perluasan dan Digitalisasi Daerah

Bali Tribune/ DIGITALISASI DAERAH - Wali Kota Denpasar, Jaya Negara bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, Trisno Nugroho dan Sekda IB Alit Wiradana saat pelaksanaan High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar, Rabu (29/12).


balitribune.co.id | Denpasar Pemkot Denpasar terus menggenjot upaya perluasan dan digitaliasi daerah di Denpasar. Hal ini mengingat tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks membuat daerah wajib berinovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Demikian diungkapkan Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat membuka secara resmi High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar Tahun 2021 di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bali, Rabu (29/12).

Tampak hadir Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, Trisno Nugroho, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Perwakilan OJK RI Perwakilan Bali, Perwakilan Bank BPD Bali, serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam sambutanya Wali Kota Jaya Negara mengatakan, dalam upaya percepatan dan peluasan digitalisasi daerah dan  elektronifikasi transaksi Pemda, Pemerintah Kota Denpasar bersama Bank Indonesia (BI) bersepakat untuk mendukung dan mendorong inovasi percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemda, pengintegrasian ekonomi serta keuangan digital.

Sebagai tindak lanjut implementasi, maka telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemerintah Kota Denpasar melalui Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/702/HK/2021 tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

“TP2DD merupakan wadah sinergi dan kolaborasi antar instansi dan stakeholder dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta optimalisasi transaksi belanja dan pendapatan daerah serta pembayaran di masyarakat secara non tunai berbasis digital, dan ini juga menjadi momentum untuk menggenjot perluasan dan digitalisasi daerah di Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam kesempatan ini, Jaya Negara menyampaikan, tahap awal yang telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung kegiatan digitalisasi daerah dari sektor belanja daerah adalah SP2D online sedangkan pendapatan pajak dan retribusi turut diterapkan penerapan pembayaran lewat aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar) melalui kanal digital qris, virtual account (va), payment of sales (pos), tapping box, e-commerce  dan transfer melalui m-banking.

“Dengan kemudahan pembayaran ini, diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah dan stabilitas fiskal daerah, semoga kolaborasi ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan sesuai spirit Arsa Wijaya, kemenangan harapan terwujudnya digitalisasi pajak dan retribusi daerah menuju Denpasar Maju,” jelasnya.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, Trisno Nugroho mengatakan, pelaksanaan High Level Meeting TP2DD digelar pertama kalinya di Bali oleh Kota Denpasar. Hal ini sesuai dengan amanat Ekonomi Kerthi Bali yang menitik beratkan Bali sebagai Smart Digital Island.

“Tentu kami berikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar karena relatif lebih cepat  dalam akselerasi mendukung percepatan perluasan dan digitalisasi daerah,” jelasnya.

Trisno menjelaskan, berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), Pemda Denpasar telah berstatus digital di mana seluruh jenis penerimaan-nya telah mengimplementasi setidaknya satu kanal pembayaran non-tunai. Di level nasional, tingkat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Denpasar mengalami peningkatan dari segi skor indeks dan peringkat.

“Kota Denpasar telah berstatus digital dan masuk ke dalam 5 besar terbaik di level Pemerintah Kota se-Indonesia, skor IETPD Denpasar pada Triwulan I Tahun 2021 mencapai 88,25 persen dan pada Triwulan II Tahun 2021 meningkat di angka 91,09 persen dan menduduki posisi kedua nasional,” ujarnya.

Bahkan, kata Trisno Nugroho, Persentase Implementasi Kanal Pembayaran Non-Tunai di Denpasar pada Tahun 2021 telah mencapai 100 persen. Dimana, sebanyak 9 Jenis Pajak dan 13 Jenis Retribusi sudah menyediakan kanal pembayaran nontunai.
“Digitalisasi penerimaan daerah diperlukan untuk meningkatkan PAD, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan kualitas layanan publik. Dan untuk mendorong hal tersebut diperlukan penguatan pada lima kunci championship, mulai dari komitmen, kebijakan/peraturan, infrastruktur, edukasi, dan layanan masyarakat,” pungkasnya.yan

wartawan
YAN
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.