Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Hadiri Karya Atma Wedana Desa Adat Serangan

Bali Tribune / Wali Kota Denpasar Jaya Negara menghadiri rangkaian Karya Pitra Yadnya Atiwa-atiwa Lan Atma Wedana (Memukur) Desa Adat Serangan, Senin (29/8).

balitribune.co.id | DenpasarWali Kota Denpasar Jaya Negara menghadiri rangkaian Karya Pitra Yadnya Atiwa-atiwa Lan Atma Wedana (Memukur) Desa Adat Serangan, Senin (29/8). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta, anggota DPRD Kota Denpasar AA. Putu Gede Wibawa, Camat Denpasar Selatan, Made Sumarsana, Lurah, Bendesa, Tokoh masyarakat serta undangan lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara menyampaikan, pelaksanaan upacara agama di Kota Denpasar dalam situasi pandemi saat ini yang telah disiplin dalam penerapan prokes. Terlebih dalam rangkaian Karya Pitra Yadnya Atiwa-tiwa Lan Atma Wedana (Mamukur)  yang telah disiplin pada penerapan prokes. Kami mengharapkan pelaksanaan upacara Mamukur  ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sehat. 

“Kami mengapresiasi pelaksanaan upacara  yang disiplin prokes telah berjalan lancar dan aman hingga puncak upacara nanti. Serta terus mengingatkan untuk secara bersama-sama saling mengingatkan dalam menerapkan disiplin prokes,” ujar Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara turut melaksanakan prosesi ngajum sekah (salah satu prosesi memukur) serta menyerahkam punia.

Sementara Bendesa Adat Serangan, Made Sedana bersama Manggala Karya, Made Sandya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Walikota IGN. Jaya Negara serta tokoh masyarakat yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan karya mamukur ini. 

Pelaksanaan rangkaian karya  telah dimulai sejak 23 juli  lalu dengan prosesi nyukat genah, dilanjutkan dengan prosesi ngaben tanggal 19 Agustus. Sedangkan puncak karya dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus dan tanggal 4 September mendatang dilaksanakan Nyegara Gunung. Sedangkan prosesi memukur ini diikuti 125 sawa.

wartawan
YAN
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.